Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Mengadu ke Dewan Pers Ulah 15 Media Online
Tuesday 22 Jul 2014 06:11:28

Ilustrasi. Video Klip.(Foto: youtube)
JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi kondang Ahmad Dhani, melaporkan 15 media online di Indonesia, ulah pemberitaannya yang mengenai adanya rumor pemberitaan fitnah terhadap dirinya kepada Dewan Pers. Ihwal berita-berita tersebut yang menuliskan tentang adanya kabar statmen Dhani, dimana Dhani nazar akan memotong 'kemaluannya' yang dikabarkan ditulis di salah satu media sosial Twitter; jika Jokowi memenangi pemilihan Presiden RI.

“Saya melaporkan pemberitaan ini ke Dewan Pers, ada modus baru dari mereka yang tidak bermoral. Memberitakan hal fitnah yang diambil dari narasumber yang tidak kredibel,” ungkap Ahmad Dhani, sebagai Musisi rock Indonesia, penulis lagu, arranger, dan produser ini saat menyambangi Dewan Pers, di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (21/7).

Pastinya, akun Twitter yang membuat data dia tersebut di edit atau dipalsukan, karena bagi Dhani sendiri hal ini adalah 'pembunuhan karakter'. Mengenai memotong kemaluan, jika Jokowi jadi Presiden, itu jelas di edit di photoshop.

"Kenapa bisa mengambil bahan berita dari sumber yang notabenenya fiktif," tegasnya.

Kendati demikian, meskipun tidak merasa dirugikan secara materi dan pribadi, namun Dhani ingin menghentikan modus fitnah ini.

“Buat apa saya memotong kemaluan, ini barang yang paling saya cintai kok,” katanya.

Media-media online yang memberitakan itu dilaporkan, karena sebelumnya, di jejaring sosial sudah ramai diberitakan mengenai adanya cuitan Ahmad Dhani, yang ternyata dipelintir orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dan ia menambahkan media yang mengutip cuitan palsunya yang telah di edit hanya untuk kepuasan pribadi dan golongan.

Sementara pantauan pewarta, dari akun resminya Dhani Ahmad Prasetyo @AHMADDHANIPRAST yang kini memiliki jumlah followers sebanyak 1.395.089 akun ini, juga menuliskan rencananya melapor ke Dewan Pers untuk melaporkan keterkaitan pemberitaan media-media tersebut.

"Hari ini saya ke dewan Pers untuk melaporkan KECURANGAN2 Media (wartawan2 bodrex) online yang mengesampingkan moralitas dalam pemberitaan..".

"Media Online yg mengutip AKUN HOAX/AKUN EDITAN dan melansirnya sebagai sumber pemberitaan untuk kepuasaan pribadi dan golongan.".

"sy akan lobi koalisi permanen utk rancangan UU Pers baru supaya Free Sex Pers tdk merusak moral bangsa.UU Pers yg bermartabat 2014,"

"Ga ada gw ga rame....ADP," tulis ADP di akun twitternya.(dbs/bhc/bar)


 
Berita Terkait Ahmad Dhani
 
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
 
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
 
Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
 
Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
 
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]