Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Kecewa, Kementerian Seni dan Industri Kreatif Dipertidak
Friday 31 Oct 2014 20:44:28

Ahmad Dhani saat jumpa pers, yang dihadiri belasan kru media cetak, elektronik dan online di Pondok indah, di rumahnya di Pondok indah, Jakarta pada, Jumat (31/10).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di Rumah Pinang Mas Pondok Indah Jakarta Selatan, Ahmad Dhani mengumumkan rencana Kementerian tandingan yaitu Kementerian Seni dan Industri Kreatif. Berhubung Jokowi selaku Presiden RI ke 7 yang baru saja seminggu melantik jajaran Kementeriannya untuk jalannya roda Pemerintahan telah meniadakan Kementerian tersebut. Kementerian tandingan ini di back up oleh pengusaha top.

Pada masa debat Capres, Presiden Jokowi banyak bicara tentang industri Seni dan Kreatif, namun kini tidak direalisasikan Kementerian tersebut, bahkan tidak menjadi bagian penting. Dhani juga mengaku didukung oleh salah satu pengusahan nasional, artis dan politisi yang ada DPR RI untuk rencana menjalankan Kementerian bayangan atau Kementerian tandingan tersebut.

"Tapi kan sejauh ini tidak ada. Yah setidaknya memerlukan dana paling gak di atas 100 milyar pertahun untuk kementerian seni dan industri kreatif menjalankan roda pemerintahan," tutur pria yang bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo saat jumpa pers di rumahnya di Pondok indah, Jakarta pada, Jumat (31/10).

Beliau juga mengungkapkan, jika Parlemen saja sanggup untuk membuat Pimpinan jajaran DPR RI tandingan, masa Kementerian Seni dan Industri Kreatif tidak ada.

Dengan hilangnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini di pemerintahan Jokowi Jk, serta untuk mengembangkan perindustrian seni dan industri kreatif tersebut Ahmad Dhani yang sudah piawai dan yang sebagai Penyanyi top, multi-instrumentalis, pencipta lagu, komposer, produser rekaman, aransir, pengusaha profesional tampak cukup kecewa, dan disayangkan memang Kementerian ini tidak ada dalam jajaran Kabinet Kerja Jokowi-Jk, padahal sudah ada beberapa Pengusaha yang ingin menyumbangkan dana, agar industri seni dan kreatif di indonesia lebih "go internasional" nantinya.

Target program pertama yang akan dirilis oleh Kementerian bayangan, seni dan industri kreatif ini mengembangkan industri musik dan film; 'band Slank' agar go internasional dan lainnya.

"Kalau industri seni dan kreatif dianggap penting, ga usah 'reshuffle', namun ditambahi saja kementerian ini, karena menurut saya seni dan kreatif itu penting." Tandas pria kelahiran Surabaya 42 tahun lalu yang juga selaku pendiri dan produser Republik Cinta Management mengungkapkan saat jumpa pers, yang dihadiri belasan kru media cetak, elektronik dan online di Pondok indah, Jakarta.(bhc/mnd)


 
Berita Terkait Ahmad Dhani
 
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
 
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
 
Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
 
Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
 
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]