Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
2019-02-27 07:37:12

SURABAYA, Berita HUKUM - Persidangan kasus yng dituding kepasa Ahmad Dhani berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berlangsung siang kemarin, Selasa (26/2) pukul 13.00 Wib di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam kesempatan itu, Dhani membagikan tulisannya yang dibuat didalam Rutan Medaeng yang dia sebut sebagai "Sel Penjara Politik".

Tulisan yang diberi judul "Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu" (Menteri Pertahanan) itu berisi keprihatinan atas situasi politik yang terjadi saat ini.

Adapun isi lengkap surat yang ditulis pentolan Grup Band Dewa 19 itu adalah sebagai berikut:

Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, Lapor...

Saya di vonis hakim PN sebagai PENGUJAR KEBENCIAN BERDASARKAN SARA. SAYA DIVONIS "ANTI CINA", SAYA DIVONIS "ANTI KRISTEN".

Kakanda Jendral pasti tidak percaya, bahwa saya anti Cina dan anti Kristen, apalagi saudara saya yang Nasrani dan patner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa, tapi kenyataannya saya divonis begitu..

Kakanda... Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana "Darah NKRI" saya bergelora. Saat kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003, Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setiap kepada NKRI.

Diatas tank, kami konvoi keliling kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakkan "NKRI Harga Mati". Kalau sekedar ngomong Saya Indonesia Saya Pancasila, itu tidak sulit Jendral. Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA didaerah Operasi Militer Aceh. Saat itu banyak kaum "Separatis" yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja, tapi sekarang situasinya "aneh" jenderal.

Setelah saya mengajukan upaya "Banding", saya malah "ditahan" 30 hari oleh pengadilan tinggi, dihari yang sama keluar Penetapan Baru dari pengadilan tinggi yang akhirnya saya ditahan, karena harus menjalankan sidang atas perkara yang "Seharusnya Tidak di Tahan" (karena ancaman hukumannya dibawah 4 tahun )

Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan "Situasi Politik" negara kita.

Apakah saya "Korban Perang Total" seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko ? Mudah mudahan bukan. (tapi dipenjara, saya merasakan "Tekanan" yang luar biasa.

Demikianlah kakanda Jenderal, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.

Ahmad Dhani,

Kangen Sop Buntut buatan nyonya Ryamizard Ryacudu.

Rutan Medaeng, 26 Februari 2019.(swamedium/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahmad Dhani
 
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
 
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
 
Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
 
Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
 
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]