Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sampang Madura
Ahlulbait Mendesak Pemerintah Tuntaskan Kekerasan Atas Nama Agama
Monday 27 Aug 2012 16:17:55

Logo Alhulbait Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedua kalinya, kekerasan terkait kepercayaan kembali terjadi di Sampang, Madura. Sebelumnya kekerasan di tempat yang sama juga pernah terjadi pada Desember 2011 lalu.

Beberapa pihak menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kekerasan kembali terjadi. Salah satunya ialah Ahlulbait Indonesia, yang menyatakan belasungkawa dan pernyataan sikapnya atas terjadinya konflik kepercayaan yang mendiskriminasi umat Syiah di Sampang, Madura.

"DPP Ahlulbait Indonesia mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku - pelaku penyerangan dan aktor - aktor intelektual di balik peristiwa tersebut", papar Dewan Pusat Ahlulbait, Hassan Alaydrus, dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (27/08).

Ahlulbait mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan penyelesaian sesuai konstitusi yang berlaku. Selain itu, Ahlulbait juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama.

"Menghimbau pemerintah untuk menuntaskan proses penyelesaian kasus - kasus kekerasan atas nama agama serta perlindungan yang serius terhadap seluruh penganut agama yang dijamin Pancasila dan konstitusi negara (UUD 1945)", imbuh Ahlulbait.

Seperti diketahui, kekerasan yang terkait kepercayaan umat beragama yang mendiskriminasi golongan Syiah ini menewaskan dua orang dan sekitar 5 orang lainnya luka - luka. Saat ini, 50 warga Syiah telah difungsikan akibat semakin memanasnya situasi di Sampang setelah beberapa rumah warga pengikut Syiah dibakar serta terjadinya penjarahan terhadap benda - benda kepemilikan warga Syiah.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Sampang Madura
 
• Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
 
• Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
 
• Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
 
• Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
 
• ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]