Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
Ahli PBB Kecam Media Norwegia
Thursday 28 Jul 2011 01:4

Istimewa
NEW YORK-Ahli kebebasan beragama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Heiner Bielefeldt mengritik keras laporan-laporan awal media menyangkut pembunuhan massal di Norwegia pekan lalu. Pasalnya, media setempat langsung menghubungkan tragedi tersebut dengan terorisme Islam.

Heiner Bielefeldt merupakan Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, menunjuk laporan-laporan semacam itu sebagai contoh 'memalukan' dan 'terungkap jelas' mengandung prasangka-prasangka.

"Cara para komentator publik yang secara langsung menghubung-hubungkan pembunuhan massal di Norwegia pada Jumat (22/7) lalu, dengan terorisme Islam merupakan contoh yang terungkap dan benar-benar memalukan menyangkut dampak kuat dari adanya prasangka," kata Bielefeldt dalam rilis yang dikeluarkan Pusat Media PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (26/7).

Pada kenyataannya, seperti dikutip AFP, tersangka serangan pembunuhan massal itu, ternyata adalah seorang pemuda nonmuslim yang kemudian disebut-sebut media sebagai ekstrimis politik berkewarganegaraan Norwegia. "Sikap menghormati para korban dan keluarga korban seharusnya didahulukan daripada mengambil kesimpulan-kesimpulan yang murni berdasarkan spekulasi," kata Bielefedt.

Dilaporkan pula, pascaserangan teroris itu, banyak warga Muslim Oslo mengeluh, karena mereka dicurigai sesudah serangan yang semula dituduhkan pejuang Islam. Tuduhan itu terutama dikaitkan dengan warga keturunan Arab. Di jalanan Ibu Kota Norwegia, banyak warga Muslim takut keluar rumah, karena khawatir dituding sebagai pelaku pengeboman.

Dalam laporan pada awal tahun ini, keamanan negara Norwegia mewaspadai akan terjadinya serangan Muslim, namun tidak mempertimbangkan ekstrim kanan yang justru sebagai ancaman berbahaya. Bahkan, beberapa jam sesudah serangan itu, pihak berwenang mempertimbangkan semua kemungkinan serangan itu dari pejuang Muslim.

Tapi, ternyata aparat keamanan berhasil menringkus pria asal Norwegia berumur 32 tahun, bernama Anders Behring Breivik yang dikenal penganut paham fundamentalis Kristen sayap kanan-jauh. Anders Behring Breivik mengaku bertanggung jawab. Behring Breivik bergabung dengan partai anti-pendatang dan menulis blog yang menyerang multikulturalisme dan Islam, tapi polisi menyatakan pelaku tak kenal dengan semua korbannya. Jika terbukti bersalah atas dakwaan terorisme, ia terancam hukuman maksimal 21 tahun penjara.(mic/sya)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]