Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gubernur BI
Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
Wednesday 27 Mar 2013 09:59:38

Agus Martowardojo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang sejak siang hari, Komisi XI DPR-RI akhir menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013 – 2018 menggantikan Darmin Nasution. Agus disetujui berdasarkan voting yang dilakukan Komisi XI DPR, Selasa (26/3) malam.

Dalam voting tersebut, sebanyak 46 anggota Komisi XI DPR memberikan persetujuan kepada Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur BI, 7 (tujuh) anggota tidak setuju, dan 1 (satu) suara abstain.

"Dengan demikian, Agus Marto sudah kita pilih sebagai Gubernur BI periode 2013-2018," kata pimpinan Komisi XI DPR RI, Emir Moeis di, gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3) malam.

Sebelum dilakukan voting, Agus Martowardojo yang kini masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah melalui uji kelayakan (fit and proper test), Senin (25/3). Berdasarkan fit and proper test itu mayoritas anggota Komisi XI DPR menyatakan kepuasannya atas paparan dan jawaban-jawaban yang disampaikan Agus Martowardojo.

Agus Marto bukan orang baru di dunia perbankan nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 2010, Agus menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Pria kelahiran Amsterdam 24 Januari 1956 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.

Sebelumnya Agus Marto juga pernah dicalonkan untuk menduduki kursi Gubernur BI pada tahun 2008 bersama Raden Pardede. Namun, pencalonan tersebut ditolak oleh Komisi XI, hingga kemudian terpilih Boediono sebagai Gubernur BI. Boediono sendiri kemudian digantikan oleh Darmin Nasution pada 2009, karena maju menjadi calon Wakil Presiden RI.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gubernur BI
 
• Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
 
• DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
 
• Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
 
• Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
• GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]