Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perempuan
Agenda Politik Baru Perempuan, Merebut Kursi Parlemen
Wednesday 27 Feb 2013 14:56:56

Suasana acara agenda politik perempuan, Rabu (27/2) di hotel Saripan Pacific.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI, menggelar kegiatan dengan mengangkat tema 'Agenda Baru Politik Perempuan, Rebut Kursi Cetak Prestasi' yang berlangsung di Hotel Saripan Pacific, Rabu (27/2).

Pemilih Indonesia sebenarnya mulai memperhitungkan kekuatan caleg perempuan. Pengolahan data statistik dan geopolitik yang dilakukan Puskapol UI mencatat bahwa caleg perempuan memiliki kekuatan suara yang potensial.

Berdasarkan pengolahan data hasil pemilu 2009, dari 69% suara pemilih yang diberikan untuk caleg, sejumlah 22,45% suara atau setara 16.134.959 suara sah, diberikan pemilih untuk caleg perempuan.

Ada sejumlah wilayah kabupaten/kota yang dikategorikan 'tinggi' perolehan suara untuk caleg perempuan, mencapai diatas 50% suara dari total suara sah.

Sepuluh teratas wilayah tinggi perolehan suara caleg perempuan adalah, 1. Tanjung Jabung Timur/Jambi 61.52% 2. Kepulauan Sula/Maluku Utara 60.34% 3. Boalemo/Gorontalo 59.61% 4. Landak/Kalimantan Barat 56.42% 5. Poso/Sulawesi Tengah 56.36% 6. Kota Probolinggo/Jawa Timur 51.45% 7. Kota Surakarta/Jawa Tengah 51.45% 8. Halmahera Tengah/Maluku Utara 49.86% 9. Maluku Tengah/Maluku 48.18% 10. Gorontalo Utara/Gorontalo 47.71%.

Dengan makin berkiprahnya perempuan di parlemen, diharapkan mampu merubah dan memberi warna yang cemerlang bagi berbagai bidang pemerintahan yang melingkupi persoalan sosial, hukum dan lain sebagainya.

"Gizi buruk di Indonesia masih termasuk tertinggi di asean, kematian ibu hamil juga masih tertinggi di Indonesia. Kekerasan terhadap perempuan juga masih marak dan terus terjadi, membuat kita miris membaca berita-berita, seperti ada ayah yang memperkosa anak kandungnya," kata Falina Singka dari rektorat UI.

Dalam acara yang mengulas kiprah perempuan ini, juga dilakukan pemutaran film mengenai keterwakilan di parlemen dan upaya merebut kursi legislatif serta peluncuran buku Potret Keterpilihan Perempuan di Legislatif pada Pemilu 2009 yang disusun oleh peneliti/penulis, Sri Budi Eko Wardani, Yolanda Panjaitan, Wawan Ichwanuddin, Ani Soetjipto, Didik Supriyanto, Mia Novitasari, Rintis Susanti.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]