Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jiwasraya
Agar Tidak Gagal Maning, Langkah Hukum Jiwasraya Harus Dikawal Jalur Politik
2020-01-12 09:31:25

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah politik sama pentingnya dengan langkah hukum dalam menangani kasus kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun di perusahan PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menanggapi pernyataan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga yang menolak pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR. Arya beralasan bahwa pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung.

Adhie berpendapat, langkah hukum perlu dikawal langkah politik lantaran pembobolan terhadap Jiwasraya menggunakan perisai hukum dan politik.

"Tentu kita belajar dari Pansus Centurygate agar tidak gagal maning," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).

Senada itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Arya maupun Kementerian BUMN tidak punya hak menolak pembentukan pansus. Penolakan itu justru tampak memperlihatkan ada hal yang mencurigakan dari kasus Jiwasraya.

"InsyaAllah makin semangati untuk bikin pansus, agar bisa usut secara tuntas dan komprehensif," demikian politisi PKS itu.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]