Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Donald Trump
Aerosmith Desak Donald Trump Stop Gunakan Lagu Mereka
Tuesday 13 Oct 2015 03:12:52

Vokalis Aerosmith, Steven Tyler melayangkan ‘surat perintah penghentian’, yang menyatakan penggunaan lagu mereka “memberikan persepsi salah” kepada masyarakat, bahwa Aerosmith mendukung pencalonan Trump.(Foto: twitter)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Grup musik rock Aerosmith meminta bakal calon Presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, untuk menghentikan penggunaan lagu hits mereka, Dream On, dalam kampanyenya. Vokalis Aerosmith, Steven Tyler, lewat pengacaranya telah melayangkan ‘surat perintah penghentian’, yang menyatakan penggunaan lagu mereka “memberikan persepsi salah” kepada masyarakat, bahwa seolah-olah Aerosmith mendukung pencalonan Trump.

Politisi Partai Republik tersebut telah menggunakan lagu ballad produksi 1973 itu pada kampanyenya di sepanjang musim panas. Bahkan tidak jarang, Trump bertingkah pura-pura menabuh drum saat refrain lagu itu didendangkan.

Tyler, yang sebenarnya merupakan simpatisan Partai Republik, mengklaim permintaannya bukanlah masalah “pribadi”, tetapi lebih ke soal izin dan hak cipta.

Surat yang dikirimkan tersebut, salah satunya menegaskan bahwa “jika Trump tidak memenuhi permintaan kami, klien kami akan menempuh seluruh jalur hukum untuk memeroleh keadilan.”

Sebelumnya, Trump telah diminta Aerosmith untuk tidak lagi menggunakan lagu Dream On, yang refrain-nya berisi lirik “dream until your dream comes true” / “bermimpilah sampai mimpimu menjadi kenyataan”, setelah lagu utama album debut Aerosmith itu digunakan pada kampanye Trump di Negara Bagian Alabama, 2 bulan lalu.

Namun, tim kampanye Trump tidak memedulikan permintaan itu, ungkap laporan majalah Rolling Stone.

Berkali-kali

Ini adalah ketiga kalinya, musisi mengajukan komplain kepada Trump, karena menggunakan lagu mereka saat kampanye politik.

Ketika pebisnis itu mengumumkan dirinya akan menjadi bakal calon Presiden AS, Trump mengumandangkan lagu Neil Young, Rockin’ in the Free World.

Young pun meminta Trump menghentikan penggunaan lagunya. Penyanyi kelahiran Kanada itu bahkan langsung mengumumkan dukungannya terhadap bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Bernie Sanders.

Trump lalu memutar It’s the End of the World as We Know It (And I Feel Fine) karya REM, yang memaksa sang vokalis, Michael Stipe, berkomentar tegas, “Jangan gunakan musik kami atau suara saya dalam kampanye ‘bodoh’ mu”.

Secara teknis, Undang-undang Hak Cipta AS memperkenankan politisi untuk menggunakan musik rekaman pada kampanye mereka, selama lokasi acara mendapat ‘izin pertunjukan’ yang diperoleh lewat asosiasi penulis lagu AS, seperti ASCAP atau BMI.

Meskipun begitu, para musisi menggunakan dalih, reputasi mereka bisa rusak jika lagu diputar tanpa izin mereka.


 
Berita Terkait Donald Trump
 
Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
 
Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
 
16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
 
Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
 
Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]