Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Adhyaksa Dault dan Joyo Winoto Diperiksa KPK Hari Ini
Tuesday 18 Dec 2012 18:06:49

Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault hari ini diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM, dan DK. Dalam penyelidikan kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan tersangka. Tergantung sejauh mana pengembangan hasil penyidikan, kalau ada bukti yang cukup.

Sementara Adhy menyampaikan, "serahkan pada KPK, itu bukan ranah saya. KPK yang tahu," ujar mantan Menpora ini, Selasa (18/12) di Gedung KPK Jakarta Selatan.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, sedang melakukan proses penyelidikan kasus Hambalang, karena adanya data-data aliran dana ke penyelenggara Negara.

"Penyelidikan dan penyidikan tentang pengadaan sertifikat Hambalang yang sedang disidik dalam kaitan pengadaan pembangunan. Ruang lingkup itu dari sertifikat, apakah nanti ada dua alat bukti yang cukup kita lihat saja," kata Johan Budi.

"Yang diperiksa terkait kasus Hambalang, hari ini fokus ke sertifikat?, Materi yang diperlukan oleh saksi-saksi yang hari ini diperiksa, kita tidak bisa menyebut," tambahnya.

Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto terkait dugan korupsi Hambalang, Joyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Kanapa periode sebelumnya tidak?

Johan Budi menjelaskan, "karena proses pembangunan Hambalang yang diproses oleh KPK," ujar Johan.

KPK telah melakukan penyidikan terkait proses pengadaan pembangunan Hambalang. Dari awal pengadaan bangunan sampai pembangunan. Dan Anas kemungkinan jika diperlukan akan diperiksa kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]