Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Hambalang
Ada yang Lempar Telur Busuk ke Anas Urbaningrum
Friday 10 Jan 2014 19:43:41

Anas Urbaningrum saat datang penuhi panggilan KPK, Jumat (10/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM -Sempat terjadi insiden pelempar telur busuk ke Anas Urbaningrum, sesaat setelah Anas memberikan keterangan dan pelaku langsung berhasil di tangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Belum diketahui apa motif pria yang memakai kemeja panjang cokelat itu melempar telur ke arah Anas. Pria tersebut memakai kartu identitas (ID card) wartawan.

Selanjutnya lelaki tersebut di masukan kedalam mobil pengeras suara milik Kepolisian, dan pelaku itu sempat mengaku sebagai wartawan. Tapi, setelah dikonfirmasi pihak Kepolisian, para wartawan yang biasa mangkal di KPK tidak kenal dengan pria itu.

Akhirnya Polisi menggelandang pria itu ke Polda Metro Jaya. Hingga kini belum diketahui dari media mana pria yang mengaku-ngaku wartawan itu.

Pria itu melempar satu butir telur ke arah Anas dan mengenai kepala Gede Pasek. Pecahan telur itu kemudian jatuh di lantai gedung KPK.

Situasi riuh dari ratusan wartawan dan Polisi, serta beberapa laki-laki pendukung Anas di KPK, sebelumnya sempat terjadi aksi demo pendukung Anas di depan gedung KPK, namun mengapa ada seorang yang anti terhadap Anas, dan pria mistrius ini masih sedang di dalami motifnya melakukan aksi melampar telur busuk.

Menjadi tidak kondusif, bahkan pagar besi stenlis tangga pembatas di KPK rusak. Petugas Kepolisian segera bergerak menyisir pelaku pelemparan. Telur itu juga sempat mengenai daun telinga sebelah kanan, Gede Pasek.(bhc/put)



 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]