Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejati DKI Jakarta
Ada Rp1,4 Triliun dan 100 Juta Dolar AS Tunggakan Kasus Korupsi Kejati DKI
Wednesday 23 Oct 2013 19:11:27

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum berhasil mengeksekusi uang pengganti dalam kasus korupsi sebesar Rp1,4 triliun dan 100 juta dolar AS.

Terkait hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Agung, Albertinus P Napitupulu mengatakan, bahwa untuk kasus sebelum tahun 1999 yang belum berhasil dieksekui Rp 479, 836 miliar dan 98 juta dolar AS. Dimana untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebanyak 5 perkara, dan uang pengganti Rp19,686 juta. Kejari Jakarta Barat ada 3 perkara dengan nilai tunggakan Rp.85,693 miliar, dan Kejari Jakarta Selatan ada 1 perkara sebesar Rp 369,446 miliar.

"Kejari Jakarta Utara sebesar Rp.5,010 miliar. Untuk Kejari Jakarta Timur tidak ada tunggakan," ungkap Albert di Kejati DKI, Rabu (23/10).

Adapun untuk kasus sesudah tahun 1999, Albert mengatakan ada tunggakan sebesar Rp.920,962 miliar dan 2,682 juta dolar AS. Dimana untuk di Kejari Jakarta Pusat sebanyak 9 perkara Rp159,629 juta dan 169 ribu dolar AS, Kejari Jakarta Barat sebanyak 15 perkara Rp.22,244 miliar dan 910 ribu dolar AS. Kejari Jakarta Selatan sebanyak 14 perkara Rp.643,660 miliar dan 1,602 juta dollar AS.

Kejari Jakarta Timur Rp.88,952 miliar. Kejari Jakarta Utara sebanyak 8 perkara Rp.6,474 miliar.

Lanjutnya lagi bahwa untuk buronan ada 4 orang, yakni Sumita Tobing, Samadikun Hartono, Sudjiono Timan dan Djoko Tjandra. Sumita divonis 1,6 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp1,73 miliar.

"Sedangkan buronan Sudjiono Timan divonis membayar uang penggati Rp 369,446 miliar dan 98 juta dollar AS," pungkas Albert.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejati DKI Jakarta
 
Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro
 
Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
 
Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
 
Al Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan
 
HAK, Adi: Tantangan Setiap Elemen Bangsa Wujudkan Indonesia Bersih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]