Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Ada Kabar untuk Hutan dari New York
Tuesday 07 Oct 2014 00:09:54

Ilustrasi. Hutan yang hancur.(Foto: Greenpeace)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Iklim (UN Climate Summit) yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon pada Selasa (29/9) lalu, dihasilkan sejumlah rencana aksi dan solusi untuk menghambat laju kenaikan suhu bumi yang terjadi.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah Deklarasi New York tentang Hutan. Deklarasi ini ditanda-tangani oleh lebih dari 150 wakil-wakil pemerintah, perusahaan, masyarakat adat dan LSM, berisi komitmen untuk mengurangi setengah deforestasi hutan pada akhir tahun 2020 dan menghentikan deforestasi hutan pada tahun 2030.

Meskipun tidak ikut serta menanda-tangani, Greenpeace menyambut baik komitmen ini, tetapi pesan kita jelas kepada para politisi dan pemimpin-pemimpin bisnis: komitmen yang tidak mengikat tidak pernah bisa mengantikan aksi nyata pemerintah. Kita butuh hukum yang tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat, dan kita juga membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu.

Salah satu hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah SBY adalah, "memastikan komitmen dan warisan hijaunya terjaga dengan memastikan bahwa,Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perlindungan Gambut betul-betul kuat dan secara total dapat melindungi kawasan gambut yang kaya karbon," tulis Longgena Ginting, Kepala Greenpeace Indonesia, sebagaimana rilis pers yang diterima redaksi di Jakarta pada, Senin (6/10).

Tentu kita masih memiliki harapan karena hutan Indonesia tidak sendiri, ada kamu yang peduli. Terus awasi, dan bantu sebarkan kabar ini melalui Facebbook dan Twitter agar semakin banyak orang yang tahu dan ikut bergerak bersama, karena menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita dan generasi mendatang.

Protect Paradise!.(gp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]