Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Ada Dugaan Korupsi di Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama
Friday 07 Jun 2013 23:07:21

Ketua PP Hikmahbudhi, Adi Kurniawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI) meminta tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang mereka lakukan, Kamis (16/5), di depan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kantor Kementerian Agama (Kemenag), jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Diterima Irjen Kemenag M Jasin, Hikmahbudhi meminta transparansi penggunaan anggaran di Ditjen Bimas Buddha, Kementerian Agama.

"Ini adalah tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang kami lakukan pada tanggal 16 Mei yang lalu di kantor Ditjen Bimas Buddha Kemenag. Tuntutan kami adalah transparansi penggunaan anggaran di Ditjen Bimas Buddha, dimana sebelumnya kami sudah bersurat, tapi tidak ditanggapi secara serius," kata Ketua PP Hikmahbudhi Adi Kurniawan kepada BeritaHUKUM.com, Jumat (7/6).

Ditambahkannya bahwa sikap Ditjen Bimas Buddha ini tidak sejalan dengan reformasi birokrasi yang digembar gemborkan pemerintah.

"Sikap yang mengabaikan permintaan transparansi dari Hikmahbudhi semakin memperkuat dugaan korupsi di lembaga tersebut," ujar Adi.

Sementara itu Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menyarankan agar Hikmahbudhi melaporkan hal terrsebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jika dokumen (transparansi) tidak dikasih, Hikmahbudhi ajukan saja laporan ke KPI, biar di mediasi. Jika tidak dikasih mereka (para pejabat) bisa dipidana, kena Undang-undang KPI," terang Uchok.

Dijelaskan Uchok, bahwa banyak para pejabat belum tahu kalau warga negara bisa meminta dokumen. Pejabat merasa semua dokumen adalah rahasia negara. "Pejabat merasa itu adalah rahasia negara," pungkas Uchok ketika dihubungi BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]