Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Aceh Visit Years 2013, FKPSM Gelar Kontes Layang-Layang
Thursday 30 May 2013 00:02:43

Kontes layang-layang di Desa Glumpang VII Kecamatan Matangkuli.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dalam rangka menyambut Aceh Visit Years 2013, Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Aceh Utara bekerjasama dengan pemuda setempat menggelar even layang-layang di Desa Glumpang VII Kecamatan Matangkuli Kabupaten setempat. Acara tersebut digelar juga sebagai bentuk sikap untuk pelestarian tradisi nusantara yang dinilai sudah terkikis seiring perkembangan zaman.

“Kontes layang-layang ini dapat memberi pencerahan kembali terhadap tradisi-tradisi yang sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Dan alhamdulillah, kontes ini sangat meriah, dan ternyata animo masyarakat untuk mengikuti even ini juga sangat luar biasa,” kata Ketua FKPSM Matangkuli, Muhammad Azhar Amd, Rabu (29/5).

Kontes layang ini kata dia akan dilaksanakan selama dua hari kedepan. Sementara penilaiannya, akan dinilai setelah layang-layang itu diterbangkan kemudian selama lima menit layang-layang itu dibiarkan terbang bebas tanpa dikendalikan oleh pemainnya. “Nah, yang dinilai oleh tim juri sebagai sang juaranya ialah layang-layang mana saja yang terbangnya paling tinggi dan tenang,” katanya lagi.

Bagi yang menang kontes, akan mendapatkan hadiah sesuai yang telah ditentukan oleh panitia. Dan kontes ini nantinya juga akan menjadi agenda rutin.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Drs Jailani Abdullah, yang ikut menyaksikan kontes tersebut mengatakan, kontes layang itu nantinya juga akan diperlombakan di acara Pusat Kebudayaan Aceh (PKA) yang ke enam di Banda Aceh.

“Untuk itu, dari sini nanti panitia di Provinsi melalui Dinsos dan Pariwisata akan meminta orang-orang yang menang hari ini untuk dibawa ke perlombaan PKA di Banda Aceh,” jelas Jailani.

Acara kontes layang itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Drs Jailani Abdullah, dan juga turut dihadiri oleh Muspika berikut tokoh pemuda dan masyarakat setempat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]