Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kesehatan
Aceh Utara Terima Sebanyak 14 Dokter Ahli
Monday 09 Sep 2013 20:00:25

Kadiskes Aceh Utara, M Nurdin MKes,.MM/.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 14 dokter ahli atau intensif yang dikirim melalui Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI), akan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.

"Dinas kesehatan sangat terbantu dengan program dokter intensif tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, M Nurdin MKes,.MM, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, di ruang kerjanya, Senin (9/9).

Dia mengatakan, sejumlah dokter-dokter yang dimaksud kini sudah mulai beroperasi yang sebagian dititipkan untuk bekerja di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Lhokseumawe, kemudian sebahagiannya bekerja di Puskesmas Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur.

"Dokter intensif berasal dari lulusan-lulusan terbaik, dan mereka itu akan bekerja di Aceh Utara selama satu tahun," ujarnya.

Menurutnya, dokter dititip langsung oleh Depkes RI pada Minggu kemarin dari Jakarta dan mereka juga mendapatkan gaji dari Depkes Rp 1,2 juta per bulan. Dan mereka akan menjadi tenaga kesehatan terpenting di Aceh Utara.

Sebab, imbuhnya, keterbatasan dokter ahli di kabupaten itu masih sangat minim. Karenanya dengan hadirnya mereka nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]