Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Aceh Butuh Perhatian Khusus Budidaya Lada
Thursday 27 Nov 2014 13:09:24

Tampak ada harapan khusus dari petani kepada Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Thurmizi, agar dapat menjawab tantangan ini demi mengembalikan kejayaan lada Aceh seperti di masa lampau.(Foto: Istimewa)
LANGSA, Berita HUKUM - Komoditi perkebunan,Lada menjanjikan kesejahteraan petani, demikian tulis Drh. Ahdar, Mp, (Kepala UPTB Saree, Aceh) dalam rilirnya yang di kirim kepada penulis, tidak disangka ada kebun lada di Kota Langsa, ternyata Paijo (74) salah seorang petani telah mengusahakan budidaya tanaman lada itu sejak tahun 1984, kata Ahdar terheran - heran.

Kebun lada yang terletak di belakang rumahnya ditanami 200 tanaman lada, Paijo juga melakukan tumpang sari dengan tanaman nenas, kisah Ahdar.

Saat berkunjung ke rumahnya di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa (25/11) Paijo menuturkan kepada Drh.Ahdar,MP, Kepala UPTB. Balai Diklat Pertanian Saree, Aceh, selama 1 tahun sebesar 100 Kg dari jumlah 200 tanaman lada itu saya petik hasilnya, mengenai pemasaran tidak sulit, agen dari Medan membelinya dengan harga yang lumain, dengan harga sekitar Rp.140.000/Kg.

Ahdar, didampingi oleh seorang Penyuluh Pertanian, Anwar,SP menyusuri lahan lada yang padat dengan tumpang sari tanaman lain termasu ada pohon durian di dalamnya, sukun dan beberapa tanaman lainnya, jelas Ahdar.

Kondisi lahan dengan tanaman yang padat serta kurang pemangkasan tentunya tidak akan menghasilkan produksi maksimal, kata Anwar, SP. Disamping itu kurangnya penguatan kapasitas petani juga akan mempengaruhi ptoduktivitas komoditas perkebunan yang menjanjikan ini.

Dari raut wajah Paijo terlihat kekhwatiran akan keberlangsungan usahanya, karena anak - anaknya tidak ada yang berminat menjadi usaha pertanian yang di ceburi ayah mereka, kenyataan ini mutenunjukkan bahwa kedepan Aceh diperkirakan harus mengimpor lada luar lebih banyak. nah oleh karena itu perlu kiranya diperbanyak pelatihan teknis agribisnis tanaman lada bagi taruna tani, pinta Ahdar lelaki yang sangat akrab dengan pertanian ini.

Disini tergambar ada harapan khusus dari petani kepada Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Ir.Thurmizi, M.Si agar dapat menjawab tantangan ini demi mengembalikan kejayaan lada Aceh seperti di masa lampau.(tag/bhc/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]