Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Car Free Day
Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
2016-12-05 15:09:09

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang berbeda saat Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan setiap hari Minggu (4/12), ada acara budaya bertema 'Kita Indonesia'. Acara CFD semakin ramai dengan banyaknya umbul-umbul dan bendera Partai Politik (parpol) yakni dari partai Nasdem dan partai Golkar.

Polisi menegur pihak panitia karena dianggap melanggar Pergub DKI. "Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada panitia. Hari ini sudah diberikan teguran, karena menyimpang dari aturan gubernur DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pasal 7 ayat 2, disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Selanjutnya, Ketua bidang hukum acara 'Kita Indonesia', Taufik Basari menyampaikan acara yang berawal menampilkan seni budaya dari seluruh Indonesia, harus tercoreng dengan adanya bendera partai politik (Parpol).

"Kami akui memiliki kekurangan saat pertunjukan acara pergelaran budaya, di antara peserta ada yang memakai atribut dan bendera parpol," ujar Taufik Basari.

Taufik mengatakan sebelum dimulai acara tersebut, pihaknya sudah mengingatkan peserta untuk tidak membawa atribut parpol maupun unsur SARA. Namun, semua itu di luar kendali panitia.

"Kami minta maaf, atas apa yang kami lakukan ini, kami sudah berupaya untuk minimalisir walaupun belum optimal upaya untuk minimalisir parpol. Bendera yang dibawa para peserta, tapi masih aja ada yang luput dari pantau-an kami," ungkapnya.

Dia juga mengklaim dari awal peserta sudah diingatkan, aksi mereka tidak berbau politik terlebih menyangkut Pilkada 2017, meskipun inisiator sebagian besar parpol. Tidak ada isi yang bernuasa politik, tapi lebih mengingatkan pada NKRI.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas menegakan hukum yang berlaku pada saat acara gelar budaya dan telah menyampaikan surat teguran. Kami dari panitia menerima teguran ini dengan baik sebagai evaluasi," paparnya.

Sebagaimana diketaui, saat kegiatan acara Car Free Day (CFD) pada hari Minggu (4/12) lalu yang menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan acara #KitaIndonesia juga berakibat kerusakan tanaman dan Sampah yang berserakan di sekitar lokasi acara CFD.(bh/as)


 
Berita Terkait Car Free Day
 
Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
 
Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
 
WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
 
Adhyaksa Dault Semprot Relawan Teman Ahok di CFD
 
Jawaban Hj Hasnaeni terkait Wagub Djarot Melarang di Acara CFD
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]