Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Islam
Abu Janda Sebut Islam Arogan, Tengku Zul Minta Ma'ruf Amin Kerahkan Polisi
2021-01-26 22:43:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Abu Janda kembali menghebohkan media sosial setelah menyatakan jika sebagai pendatang dari Arab, Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Menanggapi cuitan tersebut, Tengku Zulkarnain meminta agar Wakil Presiden, Ma'ruf Amin melaporkan Permadi Arya ke kepolisian sebelum adanya umat Islam yang marah.

Dalam cuitannya, Abu Janda mengatakan bahwa Islam adalah agama pendatang dari Arab yang menjadi arogan kepada budaya asli dan kearifan lokal yang ada. Yakni mengharam-haramkan ritual sedekah laut, sampai pada pengenaan kebaya yang diharamkan dengan alasan aurat. Pernyataan itu disampaikan sebagai balasan kepada cuitan Tengku Zul.

Selanjutnya, Tengku Zul juga kembali membalas penyataan Abu Janda tersebut. Menyebut akun Ma'ruf Amin dalam cuitannya, Tengku Zul meminta agar Permadi Arya dilaporkan ke kepolisian. Sebab, ia khawatir dari pernyataan tersebut akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Hal tersebut akan membuat NKRI malu di mata dunia.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi untuk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tidak diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai," tulis Tengaku Zul dalam cuitannya.

Sejak diunggah, cuitan pada akun Twitter @ustadtengkuzul ini sudah disukai lebih dari 600 pengguna Twitter. Selain itu, ada seratus lebih lainnya yang ikut membagikan ulang pernyataan Tengku Zul tersebut. Selebihnya, tidak sedikit warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar.

"Betul. Atau polisi yang langsung turun tangan tanpa ada delik aduan. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa tuntutan kejahatan/pidana dunia maya hanya diberlakukan kepada pihak-pihak yang mengkritik pemerintah saja. Tuntutan yang sama mesti diberlakukan rata kepada pihak yang menghina pihak lain," tulis akun @ToniYoun****.

"Biarin aja kiyai kita fokus sama revolusi akhlak itu mah godaan buat umat muslim biarin aja pak jokowi mentri dan semua aparat juga tau apa yang harus mereka tindak kalau gak ditindak ya biarin aja biar allah nanti yang nindak semuanya kita harus tetep fokus kedepan," komentar akun @HK*****.

"Masalahnya berani ga yai mengunakan kekuasaanya dibalik binatang piaran bintang warna warni," tanggapan akun @Fadh*****.

Sementara akun @agy498***** mengatakan, "Kalau tidak diproses juga mari kita doakan bersama Semoga laknat Allah SWT tertuju padanya @permadiaktivis1."(SuaraJogja.id/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]