Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Abraham Samad
Abraham Samad Kembali Janji takkan Petieskan Kasus
Monday 19 Dec 2011 16:52:14

Abraham Samad (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji takkan mempetieskan penanganan kasus korupsi yang masuk. Semuanya akan ditindaklanjuti serta dituntaskan dengan menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan.

“Seluruh kasus-kasus yang ditinggalkan teman-teman akan kita tindaklanjuti. Asal memiliki dua alat bukti yang cukup, pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi jangan khawatir, takkan ada dipeti-es kan,” tegas Ketua KPK Abraham Samad, usai serah terima jabatan pimpinan serta posisi Ketua KPK dari Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12).

Terkait dengan kasus tersangka Nunun Nurbaeti, Abraham mengaku, belum tahu soal mantan marinir AS maupun anggota FBI yang menjadi pelindung Nunun Nurbaeti. Tapi diirnya akan melakukan pengecekan untuk mendapat kebenaran informasi tersebut. “Saya tidak bisa jawab dengan eksplisit, karena saya baru dapat kabar dari teman-teman media. Tapi akan saya cek kebenarannya," ujar dia.

Abraham sendiri menyatakan tidak peduli dengan asal-usul pelindung Nunun tersebut. Sepanjang yang bersangkutan masih manusia, orang tersebut tidak perlu dikhawatirkan. "Tidak ada urusan dengan pelindung itu. Yang paling hebat di dunia ini adalah Allah SWT. Jadi, kami tidak peduli sama yang namanya manusia," tandasnya.

Sedangkan untuk rencana kerja selanjutnya, dirinya bersama pimpinan KPK akan menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan visi dan misi mereka. Hal ini diperlukan, agar ada persamaan persepsi untuk membawa arak KPK ke depan. Begitu pula dnegan kasus yang belum diselesaikan pimpinan KPK terdahulu.

Rapat juga akan membicarakan struktur wakil pimpinan yang akan membawahi bidang penindakan dan pencegahan. Hal ini merupakan bagian dari program kerja empat tahun ke depan. “Semacam pemetaan kasus untuk mendapakan prioritas penanganan yang perlu dilakukan KPK,” jelas Abraham.

Keberadaan Miranda
Sedangkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, pihaknya hingga kini tidak mengetahui informasi terkait keberadaan mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Tapi ia berharap Miranda masih berada di Indonesia, karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus suap cek pelawat tersebut

"Sampai saat ini belum, kami belum tahu informasi keberadaan ibu Miranda. Tentu saja kami berharap Miranda masih di Indonesia, karena menyangkut keberadaan beliau sangat diperlukan nantinya dalam mengungkap kasus korupsi," kata Busyro.

Pada bagian lain, mantan Menkumham Patrialis Akbar berharap pimpinan KPK periode 2011-2015 mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar."Harapan saya kedepannya KPK dapat mengembalikan uang negara yang signifikan, kalau yang kecil-kecil kasih Kejaksaan atau ke kepolisian saja untuk mengusutnya," ujarnya, usai menghadiri sertijab pimpinan KPK itu.

Lebih lanjut, saat ditannya apa pendapatnya mengenai petinggi KPK yang sekarang, Patrialis mengaku optimis Abraham Cs mampu menunaikan janjinya."Kalau liat dari profile dan track record mereka (pimpinan KPK 2011-2015) saya optimis harapan saya bisa tercapai," kata Patrialis.(tnc/spr)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]