Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Abraham Samad
Abraham Samad: DPR Tinggal Melanjutkan Saja
Tuesday 20 Nov 2012 16:27:54

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjoyanto usai rapat bersama Anggota DPR Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie di ruang KK1 gedung Nusantara DPR RI, mengatakan,"KPK telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara dalam kasus century," kata Abraham, Selasa (20/11).

Dicecar oleh berbagai macam pertanyaan dari puluhan wartawan yang sedari tadi menunggu di luar ruangan, Abraham mengelak jika KPK dianggap tidak serius dalam proses penegakkan keadilan pada kasus bailout bank century yang dijelaskannya bahwa memang terdapat kerugian negara. "DPR tinggal melanjutkan saja," pungkas Abraham.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto menjelaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja dengan baik, jangan sampai berlebihan atau menganggap KPK tidak serius.

"Jangan, itu Ketua saya," sanggah Bambang menjawab pertanyaan kritis dari para wartawan.

Bambang bermaksud tidak ingin KPK nantinya dianggap tidak pro rakyat dan tak ingin dipecah belah. Sebab, selama ini pekerjaan KPK sangat berat dalam menangani perkara atau pun kasus-kasus besar yang menjebloskan oknum para pejabat negara. "Kami pun belum setahun penuh bekerja," ujar Bambang pada pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]