Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Abraham Kembali Janji Kasus Century takkan Dipetieskan
Saturday 04 Feb 2012 03:39:47

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (Foto: BeritaHUKUM/riz))
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menegaskan tidak akan mempetieskan kasus mega skandal bailout Bank Century. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami kembangkan terus, semuanya pasti kami kembangkan. Pokoknya Century tidak akan dipetieskan,” tegas Abraham Samad kepada wartawan, usai jumpa pers penetapan tersangka baru kasus suap wisma atlet di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2).

Abraham meminta publik tidak perlu khawatir akan kelangsungan proses penyelidikan kasusnya. Ia pun memastikan takkan pernah berhenti mengembangkannya. Namun, dirinya tidak bisa menggaransi kasus Century akan selesai dalam waktu 100 hari kerja, karena lembaganya bukan kabinet menteri.

“Pokoknya jangan khawatir, kami tak pernah berniat menghentikan kasus (Century) itu. Tapi memang tidak mungkin bisa selesai dalam 100 hari, karena KPK bukan kabinet kementerian. Jadi begini, masalah Century jangan khawatir,” tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR kembali menemui Abraham dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen untuk mendesak penuntasan kasus tersebut. Anggota komisi yang hadir yakni Azis Syamsuddin, Bambang Susetyo, Aboebakar Alhabsy, Nasir Djamil, Ahmad Yani dan Trimedia Panjaitan.

Kehadiran mereka dalam rangka mendesak KPK untuk tingkatkan status kasus Century dari Penyelidikan ke Penyidikan. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR beberapa waktu lalu. Temuan itu mengindikasikan kerugian negara dalam pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]