Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Abraham Datangi Presiden, Bahas Hari Anti Korupsi Sedunia
Friday 07 Dec 2012 15:29:19

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Setelah mantan Menpora Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Anti Korupsi, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/12) siang ini, sekitar pukul 13.45 WIB, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen tiba.

Pertemuan SBY dan para Pimpinan KPK membahas mengenai Hari Anti korupsi Sedunia yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang. "Bukan membahas tentang pak Andi," tegas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengenai kedatangan para pimpinan lembaga superbodi yang dipimpin Abaraham Samad.

Menjelaskan bahwa pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK sudah dijadwalkan jauh hari sebelum penetapan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. "Bukan Presiden yang memanggil KPK. Para pimpinan yang meminta waktu untuk audiensi dengan Presiden," ujar Juru bicara kepresidenan itu.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]