Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
2020-02-05 06:27:40

Kepala Dikdukcapil kota Samarinda, Abdullah ketika menunjukan ruang arsip yang baru selesai dikerjakan, Selasa (4/2).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdullah, membantah tudingan ada proyek pembangunan gedung arsip tahun anggaran 2019 di kantor yang dipimpinnya yang diduga Fiktip. Bantahan Abdullah, ketika dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM pada, Selasa (4/2).

Abdullah mengatakan bahwa tidak benar ada proyek pembangunan gedung untuk arsip tahun 2019 di kantornya. Namun, dia membenarkan bahwa adanya pekerjaan gedung arsip di kantornya di tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp 180 juta dengan menggunakan anggaran rutin.

"Tidak benar itu, tidak ada anggaran proyek dari Pemerintah untuk bangun gedung arsip, informasi dari mana itu fitnah. Kita benahi arsip dengan membuat tempat untuk menyimpan arsip, dananya kita ambil dari anggaran rutin, dananya sekitar Rp 180 juta yang saya percayakan Pak Subhan, sekretaris untuk mengerjakan," ujar Abdullah, Selasa (4/2).

Ketika pewarta menanyakan terkait adanya informasi sumber bahwa adanya proyek tahun 2019 yang tidak dikerjakan, namun SPK ditandatangan oleh stafnya seolah telah dikerjakan, Abdullah bersumpah bahwa itu tidak benar. "Saya bersumpah itu tidak benar," tegas Abdullah.

Sebelumnya seorang sumber yang berprofesi penasihat hukum kepada pewarta di kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (2/1) lalu mengatakan informasi terkait adanya proyek gedung arsip yang diduga fiktip di Kantor Disdukcapil kota Samarinda.

Namun, ketika dirinya meminta data terkait adanya kasus yang ditanganinya. Dari situ stafnya menunjukkan tempat gedung arsip yang berantakan, terungkap adanya proyek tahun 2019 yang tidak dikerjakan namun seolah proyek tersebut sudah dilaksanakan, ungkap Sumber yang tidak mau namanya ditulis sambil menunjukkan foto-fotonya.

"Dia Abdullah marah besar ketika tau bahwa stafnya membawa kami kebagian arsip, sampai Abdullah banting pintu kantornya dengan keras," pungkas Sumber menceritakan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]