Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Uighur
Abdul Mu'ti: Muhammadiyah Tidak Bisa Dibeli
2019-12-18 08:31:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menanggapi soal 'Suap Uighur'. Disampaikan pada pembukaan Pengajiam Bulanan PP Muhammadiyah, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jum'at (13/9).

"Muhammadiyah tidak boleh melakukan hanyak karena ada dananya. Dan tidak boleh juga lidahnya kelu karena didanai. Saya perlu menyampaikan ini menutup pengantar saya karena dua hari terakhir ini banyak sekali beredar di media, khususnya media online berita dari Wall Street Journal dan CNN yang judulnya provokatif loh. Judulnya menyebutkan karena diplomasi Tiongkok, dibiayai Tiongkok, maka NU dan Muhammadiyah itu lidahnya kelu tidak mengkritik perlakuan pemerintah Tiongkok kepada muslim Uighur," tutur Mu'ti.

Mu'ti menjawab dengan tegas tidak ada ceritanya Muhammadiyah itu bisa dibeli.

"Muhammadiyah itu senantiasa independen dalam setiap pernyataan dan kegiatan-kegiatannya. Maka kalo ada yang mengatakan kalau Muhammadiyah itu karena dibiayai ke sana kemudian kehilangan hati nuraninya," imbuhnya.

Jadi WSJ, kata mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu, telah menerbitkan berita yang ecek-ecek, berita murahan dan tidak memiliki dasar. "Maka menurut saya memang sangat tendensius ditunggangi kepentingan Amerika," katanya.

"Waktu dubes Amerika Serikat ke PP Muhammadiyah, sang duta besar meminta Muhammadiyah membuat pernyataan soal Uighur, tapi kita katakan bahwa Muhammadiyah punya penilaian tersendiri dan kalo menyampaikan sesuatu harus didukung oleh data," tandasnya.

Menurut Mu'ti sikap politik Amerika yang seperti itu, dalam beberapa hal sebenarnya merepresentasikan persaingan politik Amerika dengan Tiogkok dan kemudian isu Uighur itu dijadikan salah satu bagian dari senjata politik Amerika.

Mu'ti mengungkapkan sikap Muhammadiyah terhadap pelanggaran hak asasi manusia jelas. "Siapapun, di manapun, dan kapanpun yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia tentu Muhammadiyah akan memberikan kritik yang keras terhadap itu. Sehingga sama sekali Muhammadiyah tidak mendapatkan bantuan, tidak pula dibeli, dan tidak pula dibayar hanya karena kepentingan politik tertentu. Apalagi yang membiayai negara asing," ungkapnya lagi.

Karen itulah maka dalam kaitannya dengan berbagai isu yang beredar itu, Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah akan senantiasa jernih menyampaikan pandangan-pandangannya sesuai dengan prinsip dakwah amar maruf nahi munkar dan Muhammadiyah tidak hendak mencampuri urusan politik negara lain.

"Karena itulah maka terkait berita WSJ saya mengatakan berita itu salah, keliru, dan sesat serta menyesatkan. Muhammadiyah insyaallah akan senantiasa istiqomah menyuarakan kebenaran kepada siapapun dan dalam menyuarakan kebenaran itu, Muhammadiyah sekali lagi berprinsip kepada sikap dan posisi yang independen," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Uighur
 
Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
 
China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
 
Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
 
China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
 
Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]