Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
AS tak Sampaikan Permintaan Maaf ke Pakistan
Monday 05 Dec 2011 20:15:05

Pasukan Nato menunggu sebuah helikopter mendarat yang akan digunakan untuk patroli dan serangan udara terhadap tempat-tempat persembunyian gerilyawan Talibat (Foto: Muslimdaily.com)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menelepon Presiden Pakistan Asif Ali Zardari untuk menyampaikan duka cita atas serangan udara Nato yang menewaskan 24 tentara Pakistan pekan lalu. Namun, AS tak menyampaikan permintaan maafnya terhadap Pakistan.

Dalam percakapan telepon hari Minggu (4/12) watu setempat atau Senin (5/12) WIB, Obama mengatakan, insiden itu disesalkan dan bukan serangan yang disengaja terhadap Pakistan. Presiden menegaskan kembali tekad Amerika untuk penyelidikan penuh terhadap insiden 26 November itu.

Obama menambahkan, hubungan Amerika Serikat dengan Pakistan sangat penting demi keamanan kedua negara. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton juga menelepon Perdana Menteri Pakistan Yousuf Raza Gillani menyampaikan belasungkawa.

Sebelumnya, sejumlah helikopter AS menyerag pos tentara Pakistan di perbatasan Pakistan-Afghanistan pada 26 November lalu. Hal ini memicu kemarahan di Pakistan, sehingga negara itu menarik diri dari konferensi mengenai masa depan Afghanistan yang akan diadakan di Bonn, Jerman.(voa/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]