Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
AS dan PBB Mengutuk Serangan ke Gaza
Saturday 09 Aug 2014 14:14:38

Warga Palestina menjauh dari daerah perbatasan. Dua belah pihak telah berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata.(Foto: twitter)
PALESTINA, Berita HUKUM - Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk serangan yang dilakukan ke Gaza dan Israel setelah gencatan senjata berakhir pada Jumat (8/8). Juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest, mengatakan dua belah pihak harus bekerja sama untuk menciptakan "genjaran senjata yang berkelanjutan".

Senada, Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menilai penderitaan dan kematian warga sipil di tengah konfik tidak bisa ditoleransi.

"Sekjen mendesak dua belah pihak untuk kembali menghormati gencatan senjata kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi di Kairo untuk menciptakan gencatan yang tahan lama."

Israel pada Jumat (8/8) melanjutkan serangan ke Gaza setelah gencatan selama tiga hari berakhir. Mereka mengatakan serangan dilakukan sebagai respon serangan roket yang diluncurkan Hamas.

Tidak berunding

Hamas mengatakan Klik mereka menolak gencatan lanjutan karena Israel tidak bisa memenuhi permintaan mereka.

Sebanyak lima orang tewas pada Jumat (8/8) dan dua warga Israel luka-luka akibat serangan mortar.
Mesir, yang menengahi konflik Palestina dan Israel, meminta dua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan.

Seorang delegasi Palestina bertemu dengan mediator Mesir di Kairo, Jumat malam. Tetapi, pejabat Israel mundur dari perundingan karena mereka "tidak ingin bernegosiasi ketika serangan kembali terjadi".

Pejabat senior Palestina, Mustafa Barghouti, mengatakan kepada BBC bahwa sebetulnya tembakkan roket ke Israel bukanlah dari Gaza tetapi dari wilayah Palestina yang lain.

Sementara, Israel mengatakan telah kembali melakukan serangan udara di Gaza setelah militan Palestina menembak 18 roket setelah berakhirnya gencatan senjata tiga hari pada Jumat (8/8) pagi.

Tentara Israel menyebut serangan roket tersebut "tidak dapat diterima, ditolerir dan picik".

Setidaknya satu ditangkap dan tidak ada laporan tentang korban.

Jet Israel terbang di atas Gaza dan ada laporan mengenai berbagai ledakan besar di Gaza.
Sementara itu, warga sipil Palestina berusaha menjauh dari daerah perbatasan.

Kelompok militan Palestina Hamas yang menguasai Gaza, sebelumnya menolak perpanjangan gencatan senjata dan mengatakan Israel gagal memenuhi tuntutannya.

Ribuan warga sipil tewas

Sekitar 1.940 orang tewas dalam empat minggu pertempuran di Gaza.

Para pejabat Palestina mengatakan sedikitnya 1.875 orang tewas sejak serangan Israel pada 8 Juli lalu dengan tujuan menghentikan serangan roket dari militan di Gaza dan menghancurkan jaringan terowongan yang dilaporkan digunakan oleh para militan untuk melancarkan serangan di dalam wilayah Israel.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan 1.354 dari mereka yang meninggal adalah warga sipil, termasuk 415 anak-anak dan 214 wanita.

Pemerintah Israel mengatakan 64 tentara, dua warga sipil Israel dan seorang warga negara Thailand tewas selama pertempuran. Israel juga mengklaim sekitar 900 militan Palestina tewas dalam serangan di Gaza.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]