Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims"," /> BeritaHUKUM.com - AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Film Innocence of Muslims
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
Thursday 20 Sep 2012 19:18:06

Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di jalan Merdeka, Jakarta Selatan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semua misi diplomatik AS di Indonesia akan ditutup pada Jumat (21/9) besok di tengah ancaman "demonstrasi signifikan" seusai shalat Jum'at terkait sebuah film anti - Islam, kata Kedutaan Amerika, pada Kamis.

Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims", itu telah memicu demonstrasi kemarahan di seluruh dunia Muslim, termasuk Indonesia di mana para demonstran pada hari Senin melemparkan bom molotov di luar kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Misi diplomatik AS di Jakarta dan tiga kota lainnya akan ditutup pada Jumat besok "karena potensi demonstrasi yang signifikan yang mungkin akan diselenggarakan di depan fasilitas - fasilitas tersebut", kata Kedutaan AS dalam sebuah pernyataan.

"Kami menyarankan, seperti biasa, bahwa orang harus menghindari kerumunan besar dan pertemuan lainnya yang mungkin akan berubah menjadi kekerasan", tambah pernyataan itu.

Para pejabat mengatakan, 11 polisi dan pengunjuk rasa terluka dalam kerusuhan pada hari Senin itu.

Australia hari Kamis juga mengeluarkan peringatan keamanan kepada warga negaranya di Indonesia. Peringatan itu meminta warga Australia untuk senantiasa dalam waspada tinggi dan selalu awas.

Perancis juga telah bersiap - siap menghadapi masalah itu, dengan mengatakan bahwa kedutaan, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah internasional Perancis di sekitar 20 negara - negara Muslim akan tetap ditutup pada Jumat besok. Pengumuman tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan adanya kekerasan sebagai pembalasan atas publikasi sebuah mingguan Perancis yang menampilkan kartun Nabi Muhammad.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Film Innocence of Muslims
 
Sutradara Film Innocence of Muslims Dipenjara
 
Pakistan Kecam Menterinya Terkait Film Anti Islam
 
Merasa Ditipu, Aktris Film Innocence of Muslims Layangkan Gugatan
 
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
 
Gas Air Mata dan Hujan Batu Warnai Aksi Demo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]