Cina" /> BeritaHUKUM.com - AS Tuntut Cina 'Menghentikan' Reklamasi di Laut Cina Selatan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Laut Cina Selatan
AS Tuntut Cina 'Menghentikan' Reklamasi di Laut Cina Selatan
Sunday 31 May 2015 08:18:12

Cina mengklaim hampir seluruh kawasan di Laut China Selatan adalah wilayahnya, sehingga mengakibatkan sengketa dengan negara-negara tetangganya. Kawasan Laut Cina selatan yang menjadi sengketa antara Cina dan beberapa negara tetangganya.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Amerika Serikat menuntut Cina agar segera menghentikan reklamasi di perairan yang dipersengketakan di Laut Cina Selatan. Menteri Pertahanan AS, Ashton Carter mengatakan dalam sebuah acara dialog di Singapura, tindakan Cina tersebut telah "melangkahi" aturan internasional.

Cina mengklaim hampir seluruh kawasan di Laut China Selatan adalah wilayahnya, sehingga mengakibatkan sengketa dengan negara-negara tetangganya.

Menanggapi pernyataan Menlu AS tersebut, para pejabat Cina mengatakan sikap AS tersebut "tidak berdasar dan tidak konstruktif". 'Resolusi Damai'

Negara-negara lain telah menuduh Cina bertindak ilegal dengan melakukan pengerukan tanah untuk membuat pulau buatan yang dicurigai untuk membangun fasilitas militer.

Harus dihentikan

Di acara konferensi di Singapura, Sabtu (30/5), yang dihadiri oleh para menteri pertahanan dari seluruh wilayah Asia-Pasifik, Carter mengatakan dia ingin "resolusi damai untuk menyelesaikan semua sengketa".

"Untuk itu, harus segera dihentikan reklamasi di perairan yang masih disengketakan," katanya.

Carter mengaku bahwa Vietnam, Filipina, Malaysia dan Taiwan juga melakukan hal serupa dan membangun pos-pos pengintaian di wilayah disengketakan, tetapi menurutnya "ada satu negara telah melakukan lebih jauh dan lebih cepat dari yang lain".

"Cina telah mereklamasi lebih dari 2.000 hektar, lebih dari yang dilakukan negara lainnya. Dan Cina melakukannya hanya dalam 18 bulan terakhir," katanya.

Namun demikian, anggota delegasi Cina di acara itu, Zhao Xiaozhuo, mengatakan tindakan pihaknya "wajar dan dapat dibenarkan".(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Laut Cina Selatan
 
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
 
Laut China Selatan Kian Memanas, Wakil Ketua MPR: Indonesia Harus Tetap Siap Siaga
 
Laut China Selatan: Aksi China Memburu Sumber Daya 'Melanggar Hukum', Kata Menlu AS
 
Seruan AS agar Melayarkan Kapal ke Laut Cina Selatan
 
AS Tuntut Cina 'Menghentikan' Reklamasi di Laut Cina Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]