Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Qatar
AS Minta Negara-negara Teluk Longgarkan Blokade terhadap Qatar
2017-06-12 01:36:28

Seorang pria Palestina menggendong anaknya sembari memegang bendera Qatar dalam aksi mendukung Qatar di Jalur Gaza.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, meminta negara-negara Teluk melonggarkan blokade terhadap Qatar, yang dituding Arab Saudi sebagai negara pendonor terorisme.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain telah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Pemutusan itu juga disertai larangan bagi maskapai Qatar Airways menggunakan ruang udara keempat negara tetangga.

Adapun warga negara Qatar diberi waktu selama dua pekan untuk meninggalkan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain. Sebaliknya, warga keempat negara tersebut dilarang bepergian ke Qatar.

Saudi Arabia

Blokade itu, menurut Tillerson, berdampak pada sisi kemanusiaan.

"Ada konsekuensi kemanusiaan dari blokade ini. Kami menyaksikan adanya kekurangan pangan, keluarga terpaksa berpisah, dan anak-anak ditarik dari sekolah-sekolah," kata Tillerson.

Aksi pemutusan hubungan diplomatik dan perjalanan ini juga berdampak pada kerja sama regional dalam memerangi ekstremisme. Qatar merupakan tempat pangkalan udara terbesar AS di kawasan Teluk yang menampung sekitar 10.000 serdadu.

Blokade tersebut, kata Tillerson, "mencederai aktivitas AS dan bisnis internasional lainnya di kawasan". Untuk itu, Tillerson menambahkan bahwa AS mendukung upaya mediasi yang digelar Kuwait.

trumpHak atas fotoEPA
Image captionPresiden AS Donald Trump menuding Qatar mendanai terorisme dan meminta Qatar berhenti melakukannya.

Meski mendukung upaya Qatar untuk membatasi pendanaan untuk kelompok-kelompok teror, Tillerson mengatakan masih banyak yang harus dilakukan. Hal ini sejalan dengan ucapan Presiden AS Donald Trump.

"Saya memutuskan dengan Rex Tillerson bahwa saatnya tiba untuk menyeru kepada Qatar agar berhenti mendanai dan menyokong ideology ekstremis. Berhenti mengajari orang untuk membunuh orang lain.. Kami ingin Anda kembali ke persatuan negara-negara," ujar Trump.

Akhiri hubungan

Sebelumnya, Arab Saudi menyatakan Qatar harus memutus hubungan dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza dan Ikhwanul Muslimin di Mesir jika ingin blokade diakhiri.

Arab Saudi dan tiga negara lainnya mengeluarkan daftar berisi 49 orang-termasuk pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, Yusuf al-Qaradawi- serta 12 kelompok yang dituduh terkait milisi.

Qatar menanggapi dengan mengatakan daftar tersebut menguatkan "tuduhan tidak berdasar".

Menlu Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menilai negaranya dikucilkan "karena kami sukses dan progresif" seraya menyebut negaranya merupakan "tempat perdamaian bukan terorisme".(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Qatar
 
Setahun Diboikot Negara-negara Teluk, Qatar 'Tidak Juga Tumbang'
 
Qatar Diberi Tenggat 48 Jam Penuhi Tuntutan 4 Negara Arab
 
Inilah 13 Tuntutan dan Ultimatum Arab Saudi pada Qatar
 
Pengasingan Qatar, kata Erdogan, 'Berlawanan dengan Nilai-Nilai Islami'
 
Qatar Membuka Jalur Laut Langsung dengan Oman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]