Sementara" /> BeritaHUKUM.com - AS Menekan Rusia Atasi Krisis Ukraina

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
AS Menekan Rusia Atasi Krisis Ukraina
Sunday 20 Apr 2014 11:16:05

Separatis pro-Rusia menolak meninggalkan gedung pemerintah di Ukraina. Milisi Pro-Rusia rebut Ukraina Timur.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - AS mengancam akan menerapkan sanksi ekonomi yang lebih keras jika Rusia gagal menjalankan kesepakatan internasional yang baru untuk meredakan konflik di Ukraina.

Kremlin menuduh Gedung Putih mengancam Moskow seperti "anak sekolah yang bersalah" karena mengakhiri kesepakatan.

Sementara itu, Menteri luar negeri Ukraina mengatakan operasi "anti teroris" di bagian timur negara itu akan dilakukan selama Paskah.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Susan Rice memperingatkan jika Moskow gagal menjalankan kesepakatan, maka sanksi ekonomi baru akan diterapkan.

"Kami percaya Rusia memiliki pengaruh besar dengan aksi yang berkaitan dengan kerusuhan di bagian timur Ukraina," kata dia kepada wartawan di Washington.

"Jika kami tidak melihat aksi yang sepadan dengan komitmen Rusia kemarin (Kamis) di Jenewa... kami dan mitra Eropa kami akan bersiap untuk menerapkan sanksi tambahan terhadap Rusia."

Menlu AS John Kerry juga melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Melu Rusia Sergei Lavrov Jumat.

Separatis menolak

Separatis pro-Rusia di sejumlah kota menolak meninggalkan gedung, yang menjadi bagian penting dari perjanjian.

Rusia, Ukraina, Uni Eropa dan AS telah sepakat dalam pembicaraan di Jenewa bahwa kelompok militer di Ukraina harus dileburkan, dan melucuti senjata kelompok yang menguasai gedung-gedung pemerintah dan meminta mereka meninggalkan gedung.

Kesepakatan tersebut juga mencakup pemberian pengampunan atau amnesti bagi seluruh pemrotes anti pemerintah.

Tetapi juru bicara separatis di kota Donetsk mengatakan pemerintahan Kiev "ilegal" dan berjanji tidak akan meninggalkan gedung pemerintahan sampai mereka mundur.

Setelah menyambut baik kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan Jenewa, Kamis ((17/4) lalu, Gedung Putih sekarang meningkatkan tekanan kepada Rusia untuk menggunakan pengaruhnya terhadap kelompok separatis yang menguasai gedung pemerintahan di sembilan kota di Ukraina bagian timur.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]