Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Terbang
AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
Thursday 17 Jan 2013 18:43:01

Pesawat Terbang Boeing 787 Dreamliner.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan larangan terbang sementara bagi pesawat Boeing t87 Dreamliner karena baterai mungkin bermasalah, Kamis (17/1).

Dengan keputusan itu, maka semua maskapai penerbangan Amerika Serikat tidak boleh menerbangkan pesawat Boeing 787 hingga risiko kebakaran pada baterai diatasi.

Satu-satunya maskapai penerbangan AS yang mengoperasikan Boeing 787 adalah United Airlines dan perusahaan itu telah menyatakan akan menyediakan pesawat alternatif bagi penumpang yang sedianya dijadwalkan diangkut dengan Dreamliner.

Keputusan FAA dikeluarkan menyusul serangkaian insiden yang melibatkan pesawat Boeing 787, termasuk kebakaran dan kebocoran bahan bakar selama beberapa minggu terakhir.

Dua maskapai penerbangan Jepang Rabu kemarin (16/01) secara sukarela menghentikan terbang armada Boeing 787 sambil menunggu pemeriksaan keselamatan menyeluruh.

Pukulan berat

Air India juga menghentikan terbang sementara enam pesawat 787 menyusul larangan di Amerika Serikat.

"FAA telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara Dreamliners. Kami mengambil keputusan setelah itu," kata Direktur Penerbangan Sipil India Arun Mishra.

Sementara itu juru bicara maskapai penerbangan Polandia mengatakan penerbangan perdana dengan Boeing 787 dari Chicago ke Warsawa dibatalkan.

Wartawan BBC di Los Angeles, Peter Bowes, melaporkan larangan terbang sementara ini merupakan pukulan berat bagi Boeing yang selama ini berusaha mempercepat produksi pesawat batu.

Namun bos Boeing Jim McNerney mengatakan perusahaannya yakin bahwa 787 aman.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Terbang
 
• Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
• Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
• Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
• AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
• Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]