Rusia" /> BeritaHUKUM.com - AS: Rusia Tembakkan Artileri ke Ukraina

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
AS: Rusia Tembakkan Artileri ke Ukraina
Friday 25 Jul 2014 14:10:45

Pertempuran di Ukraina halangi akses ke lokasi jatuhnya MH17. Jenazah korban jatuhnya pesawat MH17 diberangkatkan dari Ukraina ke Belanda.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - AS mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Rusia menembakkan artileri ke kawasan perbatasan dengan target pos-pos militer Ukraina. Rusia juga berniat "untuk mengirimkan sejumlah peluncur roket berat dan lebih kuat" untuk separatis pro-Rusia di Ukraina, kata departemen luar negeri.

Rusia telah sering membantah bahwa pihaknya mengirim roket ke Ukraina.

Pernyataan AS ini muncul seminggu setelah pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 ini jatuh di timur Ukraina, dengan tuduhan bahwa para pemberontak yang telah menembaknya.

Berbagai upaya multinational untuk menemukan penyebab kecelakaan itu sedang berlangsung, dan dipimpin oleh Belanda yang telah kehilangan sekitar 193 warganya. Seluruh penumpang yang berjumlah 298 orang dalam pesawat tersebut tewas.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan sekitar 40 polisi militer dikirim ke lokasi kecelakaan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan para Klik korban pesawat MH17.

Dia mengatakan akan ada lebih banyak orang lagi yang akan bekerja di lokasi kecelakaan dan pemerintahnya sedang berupaya untuk membuat mereka lebih aman.

Sementara, sehari setelah 40 peti jenazah korban pesawat Malaysia Airlines MH17 tiba di Belanda, sejumlah keluarga warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan tersebut mulai bersiap bertolak ke Belanda.

Awang Nuryanto, adik ipar Yuli Hastini yang merupakan salah seorang korban, mengatakan ia bersama tujuh anggota keluarga lainnya siap membantu Klik proses identifikasi jenazah.

Apabila jenazah Yuli, suami, dan kedua anak mereka mampu diidentifikasi, menurut Awang, mereka akan dimakamkan di Belanda.

"Mbak Yuli sempat ngomong kepada kita (keluarga) bahwa 'Saya tidak bisa dipisahkan dari suami dan anak'. Suaminya warga negara Belanda, anaknya kemarin sempat mengurus paspor Belanda, tidak sempat mengurus paspor Indonesia. Keluarga di Belanda juga minta Yuli, suami, dan anak-anak mereka dimakamkan di Belanda," kata Awang Kamis (24/7).

Anggota keluarga korban lain yang juga sedang bersiap-siap ke Belanda untuk mengidentifikasi jenazah adalah Enny Nuraheni.

Kakak Enny, Ninik Yuriani, selama ini tinggal di Eindhoven bersama suaminya yang merupakan warga negara Belanda.

Ninik juga rencananya akan dimakamkan di Belanda.

"Memang ini permintaan dari anaknya, Hani. Dia bilang, apapun bentuk ibu, jasadnya dikebumikan di Belanda supaya dia bisa mengunjungi makam ibunya. Hani juga ingin memberi tahu kepada anak-anaknya bahwa eyang mereka ada di situ. Kedua cucunya ini sangat, sangat dekat dengan eyangnya," tutur Enny.

Proses identifikasi

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, mengatakan tim Kemenlu dan forensik Polri sudah berada di Ukraina dan Belanda untuk membantu menangani jenazah WNI.

''Proses identifikasi sedang berlangsung. Proses DNA dari antemorfem ke postmorfem itu perlu dipastikan, dicocokkan.

''Jenazah harus dipastikan siapa sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya.
''Nah, tim polisi Indonesia sudah mengirim tim dan membawa DNA para keluarga yang ada di Indonesia untuk dicocokkan dengan jenazahnya,'' kata Tatang kepada Rizki Washarti dari BBC Indonesia.

Tatang juga menambahkan pihak Kemenlu berkomunikasi dengan keluarga setiap hari dan membuka call center 24 jam yang juga akan tersedia selama Lebaran.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]