Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
ARB: Mereka yang Tolak Munas 2014 Justru Sebelumnya Ngotot
Sunday 30 Nov 2014 20:14:00

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias ARB.(Foto: BH/mnd)
BALI, Berita HUKUM - Munas Partai Golkar akhirnya terlaksana di Bali hari ini Minggu (30/11) dan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias ARB, membantah bahwa dia yang memaksakan kehendak untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) partai itu di Bali, 30 November sampai 3 Desember 2014.

Dia menegaskan, keputusan penyelenggaraan Munas itu adalah hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta pada 17 November 2014. Rapimnas adalah forum tertinggi kedua setelah Munas, yang dihadiri para pimpinan Golkar tingkat provinsi se-Indonesia.

“Rapimnas memutuskan Munas dipercepat dengan alasan semua agenda besar nasional (Pileg, Pilpres, pembentukan pimpinan MPR dan DPR, dan pembentukan kabinet) sudah selesai. Karena itu, Rapimnas berpandangan tidak ada alasan lagi untuk menunda Munas,” kata ARB melalui akun resmi Twitter-nya, @aburizalbakrie, Minggu, 30 November 2014.

“Para tokoh Partai Golkar yang kini mengatasnamakan diri sebagai Presidium Penyelamat Partai (Agung, Priyo, dll) juga hadir dalam Rapimnas. Mereka saat itu juga tidak pernah menyatakan tidak setuju.”

Dia mengingatkan bahwa mereka yang menolak Munas adalah kader yang justru sebelumnya berkeras menuntut forum lima tahunan itu diselenggarakan tahun 2014. Belakangan mereka menuntut Munas dilaksanakan pada Januari 2015.

“Jangan lupa, mereka yang sekarang bersikeras agar Munas diselenggarakan Januari 2015 adalah mereka yang sebelumnya ngotot (kukuh) minta Munas tahun 2014,” ujarnya.

Dalam serial twit-nya, ARB juga membeberkan fakta bahwa Agung Laksono, Wakil Ketua Umum, sempat membujuknya untuk melanggar keputusan Rapimnas untuk menyelenggarakan Munas pada Januari 2015. “Saya nyatakan tidak bisa. Sebagai kader Golkar yang loyal dan taat pada organisasi, tidak ada kata lain selain tunduk dan patuh pada keputusan Rapimnas. Apalagi, dalam hierarki organisasi Rapimnas adalah institusi tertinggi di bawah Munas.”

Soal Yorris

ARB menyambut baik niat Yorris Raweyai yang akan memperbaiki Partai Golkar. Tapi, katanya, sebaiknya niat itu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturang Partai. “Yakni sesuai dengan AD/ART dan dilakukan melalui adu argumentasi intelektual, bukan adu kekuatan fisik atau kekerasan.”

Dia menjelaskan bahwa bahwa Yoris bukan fungsionaris/pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sehingga dia tidak berhak masuk dan mengikuti sidang pleno DPP. Yoris juga mengklaim membawa massa Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). “Padahal, dia bukan lagi Ketum (Ketua Umum) AMPG. Sebab Ketum saat ini adalah Ahmad Doli Kurnia.”

Sementara, ribuan kader Partai Golkar serta para pemegang mandat tertinggi hadir pada forum tertinggi partai Golkar menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX partai itu di BICC The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Minggu, 30 November 2014. Pada kesempatan itu, mereka terus mengeluk-elukan nama Aburizal Bakrie (ARB). "Hidup ARB! hidup ARB!” mereka memekik bersahut-sahutan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Idrus Marham memastikan bahwa Munas berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis. "Kita pastikan itu.”

Ia menampik ada upaya mengondisikan sejumlah kader untuk mendukung ARB. Menurutnya, komunikasi politik dalam internal Partai merupakan hal wajar. "Kita ini keluarga besar. Komunikasi politik itu biasa sebagai keluarga. Tapi tidak ada perjanjian apa pun," katanya.

Pembukaan Munas itu dihadiri para petinggi partai politik Koalisi Merah Putih. Di antaranya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan, Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Tampak pula di barisan tamu kehormatan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais, Ketua Umum PPP Djan Farid, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum PBB MS Kaban, dan Ketua Umum Ormas Perindo, Hary Tanoesoedibjo.(arief/ren/viva/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]