Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo Didepan Gedung KPK
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
Wednesday 24 Sep 2014 06:30:20

Aliansi AKRAB (Aliansi Rakyat Bersatu) saat melakukan Aksi Drama Teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diketuai Abraham Samad didatangi puluhan orang para pendemo aksi unjukrasa, kali ini Aliansi yang mengatasnamakan kelompoknya 'Aliansi Rakyat Bersatu' (AKRAB) mengibarkan bendera dan meneriaki kantor Anti Rasuah Indonesia ini agar segera menangkap dan memberangus para koruptor yakni Setya Novanto.

Aliansi Rakyat Bersatu menuntut Setya Novanto Bendahara umum partai berlambang beringin karena diduga terlilit kasus korupsi sejak tahun 1999 terkait kasus tagihan salah satu Bank yaitu Bank BALI, dengan nilai 500 milyar pada PT. Era Giat Prima, yang juga sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Sejatinya KPK dituntut agar dalam menjalankan roda penegakan hukum dalam hal pemberantasan kasus korupsi masih dinilai lamban seakan-akan seperti masuk angin, adapun kasus-kasus korupsi yang ditudingkan kepada Setya Novanto yang sampai saat ini belum terselesaikan dan yang disuarakan melalui teriakan Ahmad Hadi, selaku ketua koordinator AKRAB.

"Ia pada tahun 2006 terlibat penyeludupan limbah beracun (B3), pembiayaan sengketa kasus Pilkada Gubernur Jawa timur yang sempat terungkap oleh salah satu mantan ketua MK Ahkil Mochtar sejak dipersidangan, kasus E-KTP yang juga disebut dipersidangan oleh saudara Moh.Nazaruddin sebesar 2,5 triliun, kasus PON Riau pada tahun 2012 yang mengunakan anggaran APBN, blok migas kangean, lapangan terang-sirasun-batur, senilai US$ 1,04 miliar atau Rp. 12 triliun," ujar Ahmad Hadi didepan KPK, Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Selasa (23/9).

Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto, Politisi Golkar mewakili Nusa Tenggara Timur. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 lanjutnya, dengan ini kami meminta kepada DPR RI dan KPK agar segera memberhentikan langkah politik Setya Novanto.

"Untuk itu kami yang tergabung dalam Aliansi AKRAB menyatakan sikap sebagai berikut, agar meminta kepada Badan Kehormatan DPR RI agar segera mencabut hak politik Setya dari calon kandidat ketua DPR RI yang notabenenya adalah tokoh maling uang rakyat, meminta kepada KPK agar segera memanggil dan menangkapnya atas keterlibatan pada kasus-kasus korupsinya, meminta KPK agar usut tuntas rekening milik Setyo dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus-kasus korupsinya." Teriaknya lagi.

Sementara itu, pihaknya juga mengintruksikan kepada pihak KPK dan DPR RI agar tidak berkonspirasi dengan saudara Setya Novanto terkait dugaan keterlibatan kasus-kasus korupsinya, dengan demikian meminta kepada setiap ketua-ketua Fraksi maupun ketua-ketua Komisi dari masing-masing partai politik agar segera mengeluarkan sikap politik untuk menolak Setya sang maling uang rakyat dari calon kandidat ketua DPR RI, karena terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang terlampir diatas, teriak pendemo.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
• KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
• AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
• AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
• AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
• AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]