Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
AKBP Bagoes Wibisono Resmi Jabat Kapolres Madiun
2020-09-14 12:52:37

AKBP Bagoes Wibisono menjabat Kapolres Kabupaten Madiun.(Foto: Istimewa)
MADIUN, Berita HUKUM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono, akhirnya resmi menjabat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Madiun.

Bagoes resmi memimpin Polres yang wilayah hukumnya mencakup 13 kecamatan, 8 kelurahan dan 198 desa ini setelah dilantik oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Jatim, Senin (14/9).

Usai pelantikan, mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengaku siap menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri kepadanya.

"Ini suatu amanah yang luar biasa kepada saya. Terima kasih untuk Pak Kapolri Jendral Idham Azis juga Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran yang sudah memberikan kepercayaan ini. Tentu, amanah dan kepercayaan ini akan saya jawab dengan kerja maksimal sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bagoes.

Bagus juga mengaku siap menjalankan tugas barunya sebagai pengayom masyarakat Kabupaten Madiun. Menurutnya, sebagai seorang anggota polisi, salah satu tugas tanggung jawabnya adalah memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga Madiun.

"Ini tanggungjawab besar yang harus saya jaga. Setidaknya saya akan berupaya untuk bekerja maksimal dan setidaknya memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Madiun dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari," pungkasnya.(bh/mdb)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]