Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Banjir
AIG Indonesia Luncurkan E-Learning Module Tanggap Banjir
Saturday 07 Mar 2015 21:27:24

PT. AIG Insurance Indonesia (‘AIG Indonesia’) bersama Greeneration Indonesia meluncurkan e-learning module Tanggap Banjir.(Foto: BH/rat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bencana kerap datang tak terduga, salah satunya adalah bencana banjir. Untuk mengantisipasi kerugian dan risiko saat terjadi bencana banjir, maka sangatlah penting memiliki pengetahuan akan tanggap bencana banjir sejak dini.

PT. AIG Insurance Indonesia (‘AIG Indonesia’) bersama Greeneration Indonesia meluncurkan e-learning module Tanggap Banjir yang ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar kelas 4 – 6.

“AIG berkomitmen untuk membantu lingkungan menjadi lebih aman. Kami bersama mitra dan komunitas lokal berusaha memberikan konstribusi positif melalui program-program Giving back to communities,” jelas Jon – Paul Jones, Presiden Direktur dan CEO AIG Indonesia.

Modul yang juga dilengkapi dengan video animasi Tanggap Banjir diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai siklus air, penyebab, pencegahan hingga tindakan yang harus dilakukan saat terjadi bencana banjir.

“Hari ini, kami meluncurkan e-learning module Tanggap Banjir yang juga telah tersedia pada webiste kami yaitu www.aig.co.id, agar masyarakat dapat dengan mudah medapatkan informasi dan mengunduh modul ini. Kami harap melalui modul ini dapat membantu meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kerugian masyarakat saat bencana banjir,” tambah Jon-Paul.

Program tanggap banjir atau dikenal sebagai AIG Flood Reduction Risk Education (FRRE) ini telah dijalankan sejak tahun 2010. Program ini telah diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari karyawan, agen, siswa sekolah dasar, guru dan komunitas lokal.

Sekilas Tentang AIG Inc :

America International Group, Inc (AIG) adalah perusahaan asuransi international terdepan yang melayani nasabah di lebih dari 100 negara dan wilayah hukum. AIG melayani nasabah komersial, institusi dan nasabah individu melalui jaringan asuransi umum terluas dibandingkan perusahaan penyedia asuransi lainnya. Saham AIG telah terdaftar di Bursa Efek New York dan Bursa Efek Tokyo.

AIG Indonesia beroperasi sejak tahun 1970 dengan nama American International Underwriter Limited. AIG Indonesia merupakan bagian dari kelompok usaha AIG Inc. Dalam lebih dari 44 tahun masa beroperasinya, AIG Indonesia telah mengembangkan bisnisnya di Indonesia dalam menyediakan beragam produk asuransi, solusi layanan dan inovasi manajemen risiko. AIG Indonesia menyediakan polis untuk perlindungan kecelakaan diri, kecelakaan diri dalam perjalanan, kendaraan, properti, marine dan komersial/financial liability untuk nasabah korporasi dan individual. AIG Indonesia merupakan perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]