Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Panwaslu
96 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuningan Dilantik
Sunday 26 Aug 2012 20:02:09

Pelantikan Anggota Panwaslu (Foto: Ist)
JAWA BARAT, Berita HUKUM - Setelah diseleksi dari 280 orang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuningan melalui ujian tertulis, akhirnya sebanyak 96 orang dinyatakan lulus dan dilantik di Wisma Permata Kuningan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Ujang Abdul Azis, S.Pd, MH.

Ke - 96 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut mewakili 32 kecamatan, dimana per - kecamatan terdiri dari 3 orang anggota Panwaslu.

Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan Wakil Bupati H. Momon Rochmana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Panwaslu Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Divisi Umum dan SDM Ir. Dedi Farinduani, M.Si, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kuningan.

Divisi Umum dan SDM Panwaslu Provinsi Jawa Barat di awal sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, dengan harapan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin dalam mengawal beberapa event Pemilu mendatang.

Dalam arahannya, ia mengatakan, anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi dengan latar belakang yang beragam, baik dari segi profesi, pengalaman, golongan dan organisasi, diyakini akan mampu melaksanakan tugas pengawasan Pemilu secara efisien dan efektif serta dapat mendorong terciptanya Pemilu yang Luber dan Jurdil dalam suasana yang kondusif.

“Saya yakin para anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kuningan ini akan mampu mengawal dan melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dalam setiap penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Sehubungan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu, baik Pemilukada maupun Pemilu Legislatif, ia menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik agar mempersiapkan diri dan sesegera mungkin menyusun kepanitiaan, karena tugas pertama sudah berada diambang pintu, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013.

Sementara Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengatakan, bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan Umum dibutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional serta mempunyai kredibilitas, kapasitas dan akuntabilitas sesuai Undang-undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Menurut Bupati Aang, anggota Panwaslu Kecamatan dari hasil seleksi sebanyak 96 orang yang merupakan wakil dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan adalah orang - orang pilihan yang memiliki kemampuan, diharapkan dapat melaksanakan tugas dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu mendatang dengan sebaik-baiknya.

“Para anggota Panwaslu yang sekarang dilantik telah melalui seleksi yang cukup ketat, sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas pengawasan Pemilu secara maksimal”, harapnya.

Bupati Aang menambahkan, bahwa demi kelancaran Panwaslu Kabupaten Kuninan dalam melaksanakan tugasnya, Ia berjanji akan membantu pengadaan fasilitas yang diperlukan.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Panwaslu
 
• Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
 
• Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
 
• Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
 
• Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
 
• November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]