Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Imigrasi
9 Warga Asing Ditangkap Petugas Imigrasi Jakarta
Sunday 26 May 2013 18:24:41

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan orang berkebangsaan asing ditangkap oleh petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Kamis malam. Dan dari keterangan Kepala Kanim Jaksel Maryoto Sumadi, kesembilan orang itu terdiri dari dua orang warga Afrika, dua orang dari Palestina dan yang lainnya dari Iran, Arab Saudi, Belanda, Maroko dan Pakistan.

"Dua orang dari Afrika tidak memiliki dokumen keimigrasian, dua dari Palestina tidak punya dokumen. Begitu juga dari Maroko dan Belanda," kata Maryoto kepada Wartawan, Sabtu (26/5) malam.

Dijelaskan Maryoto seorang dari Iran tersebut, diduga berprofesi sebagai Koordinator penyelundupan manusia. "Sedangkan dari Arab Saudi dan Belanda tinggal melebihi batas waktu (over stay)."

Menurutnya lagi, mereka akan diperiksa dan akan dikenakan tindakan yang tegas sesuai dengan tindak kesalahan, seperti diatur dalam UU Keimigrasian. Operasi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan Kanim Jaksel Anggi Wicaksono.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Imigrasi
 
Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
 
Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
 
Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
Ribuan Warga ke Monas Ajukan Paspor Kilat di Acara Festival Keimigrasian 2018
 
DitJen Imigrasi: Syarat Pergantian Paspor Hanya E-KTP dan Paspor Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]