Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
9 Rumah Rusak Akibat Gempa di Brebes, Jawa Tengah
Saturday 13 Jul 2013 19:53:33

Ilustrasi, rumah rusak akibat gempa.(Foto: Ist)
BREBES, Berita HUKUM - BPBD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terus melakukan pendataan dampak gempa di Brebes. Data sementara 9 rumah rusak, yaitu 2 rusak berat dan 7 rusak ringan. Total ada 36 jiwa atau 9 KK yang terdampak gempa. 2 rumah rusak berat terdapat di Dukuh Sindangsari adalah rumah milik Mundar (5 jiwa) dan Kastori (2 jiwa). Sedangkan 7 rumah rusak ringan terdapat di Dukuh Pasir Salem, yaitu rumah: Jalis (5 jiwa), Rahman (6 jiwa), Rusiman (4 jiwa), Watori (6 jiwa), Rukinto (3 jiwa), Wanto (3 jiwa), dan Darsina (2 jiwa). Semuanya berada di Desa Sindanghela, Kecamatan Banjarharjo, Kab. Brebes. Tidak ada korban jiwa dari gempa tersebut.

Kerusakan tersebut sebagai dampak dari gempa 4,7 SR yang terjadi pada Sabtu (13/7) pukul 08:10 WIB. Pusat gempa di darat, pada koordinat 7.06 LS 108.73 BT, kedalaman 10 km, 15 km barat daya Brebes, atau 29 km tenggara Kota Kuningan. Pusat gempa tepatnya masuk ke dalam Kec. Cibingbing Kab. Kuningan, Jawa Barat dan Kec. Bantarkawung, Kab, Brebes. Intensitas gempa dirasakan di Kota Brebes III MMI. Intensitas III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Sedangkan di Kec Cibingbing dan Kec Bantarkawung intensitas mencapai IV MMI. Intensitas IV MMI dirasakan oleh orang banyak dlm rumah, di luar oleh bebrapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Diperkirakan sumber gempa terletak di antara sesar Bumi Ayu dan Sesar Bantar Kawung yang berada di darat. Menurut catatan dari Badan Geologi, di sekitar Kab. Brebes pernah terjadi gempa dari sesar tersebut, seperti 21 Oktober 1931, 16 Juni 1971, dan 4 Februari 1992 yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.

Gempa bersifat mendadak. Tidak bisa diprediksikan secara tepat kapan terjadi. Korban umumnya terjadi bukan karena gempanya, tetapi karena bangunannya. Saat gempa sgera keluar rumah dan mencari tempat yang aman.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]