Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
9,5 Ton Sampah Diangkut dari Bantaran Rel KA
Saturday 09 Mar 2013 17:24:50

Petugas Kebersihan saat membersihkan Sampah di sepanjang bantaran rel kereta api (KA), Kebayoran lama, Jakarta Selatan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, membuat permasalahan sampah seperti tidak ada habisnya di Jakarta. Seperti saat melakukan aksi bersih-bersih di sepanjang bantaran rel kereta api (KA), Kebayoranlama, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengangkut sebanyak 9,5 ton sampah dari wilayah tersebut.

"Ini bagian dari instruksi gubernur untuk penanganan sampah di Jakarta. Jadi, meski wilayah ini merupakan kewenangan PT KAI, tapi tetap kami bersihkan," ujar Zaenal Syarifudin, Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3).

Dikatakan Zaenal, sampah yang berada di bantaran rel KA ini merupakan bukti dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Menurutnya, bukan hanya pedagang, para pemulung yang menyimpan barangnya di sepanjang bantaran rel KA juga turut berperan menimbulkan sampah. "Ini memang kawasan pasar. Tapi, bukan cuma pedagang, pemulung juga membuang sampah di sini," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Sabtu (9/3).

Dari hasil pembersihan yang dilakukan 90 petugas kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Selatan, berhasil diangkut 40 meter kubik sampah dari sepanjang bantaran rel di Kebayoranlama ini.

"Kalau 40 meter kubik berarti sama dengan sekitar 9,5 ton sampah yang berhasil kita angkut. Langsung kita kirim ke Bantargebang," ucapnya.

Ditambahkan Zaenal, ke depan pihaknya juga akan melakukan gerebek titik konsentrasi sampah yang dianggap kronis.

"Kita sudah bentuk tim survei untuk menentukan titik sampah yang kronis. Nanti kita gerebek bersama seksi kebersihan 10 kecamatan biar cepat kerjanya," tandas Zaenal.(rio/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]