Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DKPP
8 Perkara Pemilu Kada akan Disidang di DKPP
Thursday 20 Sep 2012 19:46:03

Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidang sebanyak delapan perkara pemilu kada di sejumlah daerah pada akhir bulan ini.

"Setelah tiga bulan dibentuk DKPP, ada 32 perkara yang masuk. Namun yang memenuhi syarat untuk disidangkan hanya delapan", ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis (20/9).

Delapan perkara yang akan disidang adalah KPU Depok, KPU Talaud, KPU Lampung Barat, KPU Banggai, KPU Batu, KPU Pati, KPU Cimahi, dan KPU Sulawesi Tenggara.

"Sidang akan dilakukan mulai 26 September mendatang."

Kasus yang disidangkan itu, lanjut Jimly, menyangkut pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

"Namun apapun hasil keputusan DKPP tidak berpengaruh terhadap tahapan dan hasil pemilu kada", lanjut dia.

Menurut Jimly terdapat tiga jenis sanksi yang diberikan, pertama yakni peringatan untuk pelanggaran yang tidak terlalu berat, diberhentikan sementara untuk pelanggaran yang berat, dan terakhir sanksi pemecatan jika pelanggaran yang dilakukan sangat berat.

"Kemarin juga ada laporan dari tim Jokowi mengenai ketidaknetralan Ketua Panwaslu Jakarta dalam pemilu kada. Kita akan proses secepatnya", ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.(ant/bhc/opn)


 
Berita Terkait DKPP
 
DKPP dan KPK Didemo, Minta Herwyn Malonda Dipecat
 
Puluhan Brimob Amankan Sidang DKPP
 
Otto Puji Lembaga DKPP
 
Anggotanya Diberhentikan Sementara, Ketua KPUD Jatim: DKPP Gunakan Kelembutannya
 
Persoalan Khofifah, DKPP Lempar ke KPU Pusat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]