Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
HUT RI
72 Tahun Indonesia Kerja Bersama Wujudkan Kemakmuran Rakyat
2017-08-19 10:46:40

JAKARTA, Berita HUKUM - Pada upacara bedera peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 72 tahun di Komplek Parlemen, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bertugas sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya dia menyampaikan bahwa, pada peringatan kemerdekaan tahun ini pemerintah mengambil tema, "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama."

"Tema tersebut kurang lebih bermakna, bahwa bangsa dan rakyat Indonesia, harus bersama-sama bekerja, membangun untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak. Hal ini merupakan representasi dan filosofi semangat gotong royong, untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," papar Fahri di hadapan para pegawai di lingkungan Setjen, MPR, DPR, dan DPD RI, Komplek Parleman, Kamis (17/8).

Inspektur upacara menyampaikan, di masa 72 tahun Indonesia merdeka, telah melewati kondisi yang sulit, cobaan, ujian dan dinamika serta pergolakan ide bahkan pergolakan fisik. Ujian pada ideologi bangsa, ujian pada dasar negara, ujian pada kebersamaan, ujian pada keberagaman, ujian pada wilayah dan ujian pada ide dan cita-cita Indonesia. Ia mengajak semua lapisan masyarakat agar memandang optimis masa depan bangsanya menyatukan langkah, menggalakkan nilai-nilai fondasi bangsa untuk terus melangkah menyongsong masa depan negara.

Dalam konteks fungsi legislatif, saat berpidato dia juga menyampaikan, lahirnya parlemen yang modern adalah tonggak lahirnya daulat rakyat. Modernitas parlemen akan berefek pada efektifnya pengawasan, efektifnya penyusunan undang-undang, dan efektifnya pembahasan-pembahasan anggaran yang representatif, yang mencerminkan keinginan rakyat Indonesia.

"Kita yang bekerja di cabang kekuasaan legislaif, ada yang di DPD sebagai institusi yang baru, lembaga legislaif yang baru. Ada yang kerja di DPR sebagai lembaga legislaif yang lama. Keduanya bergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kita yang bekerja di kamar legislatif memiliki peran yang tidak kalah pentingnya bagi bangsa ini. Karena tanpa kamar legislatif yang kuat, maka kita akan menyaksikan satu bangsa yang timpang, satu bangsa yang berjalan tanpa koreksi, satu bangsa yang berjalan tanpa mendengar suara rakyat, satu bangsa yang berjalan tanpa menghargai daulat rakyat," jelas Fahri.

Di saat-saat terahir pidatonya dia menyampaikan kerja di lembaga negara adalah kerja mulia, kerja melanjutkan cita-cita bangsa. Jaya sebagai bangsa yang beradab sebagai bangsa yang memiliki wibawa di hadapan bangsa-bangsa yang lainnya. Fahri mengajak agar semua lapisan masyarakat bersikap optimis dalam bekerja menentukan arah cita-cita bangsa.(eko,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]