Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
700 Detik Melawan dengan Bahasa Diam
2019-03-13 20:36:39

JAKARTA, Berita HUKUM - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini (12/3) terasa berbeda. Sunyi dan gelap menyelimuti atmosfer pelataran lobi gedung. Lampu-lampu dipadamkan, suasana hening, pegawai KPK dan sejumlah masyarakat sipil yang hadir irit bicara.

Tepat pukul 19.00 seorang pegawai wanita membuka aksi di hadapan peserta dan media. "Hari ini, tepat 700 hari penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hingga kini kondisi matanya belum pulih benar. 700 hari kami semua sudah bersuara lantang. Kami sudah meminta keadilan. Tapi sudah 700 hari belum juga ada titik terang siapa penyerang Novel Baswedan. Maka hari ini kami sepakat untuk melakukan aksi diam," ujar Tri Artining Putri, anggota Wadah Pegawai KPK.

Aksi diam merupakan kolaborasi Wadah Pegawai (WP) KPK bersama masyarakat sipil. Aksi ini dilakukan sebagai simbol karena pegawai KPK dan masyarakat sipil merasa sudah cukup menyuarakan penuntasan kasus ini. Semua yang hadir sadar betul bahwa aksi ini tidak akan mengembalikan penglihatan Novel Baswedan, tapi keadilan masih diharapkan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan kekhawatirannya jika penyerangan terhadap Novel tidak terungkap. Menurutnya, ini bisa menjadi preseden bagi koruptor atau siapa pun untuk menyerang pejuang antikorupsi tanpa khawatir jerat hukuman. Kondisi ini dinilainya sangat tragis di tengah janji-janji pemberantasan korupsi. Setelah 700 hari pasca penyerangan, pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa ada efek jera.

"Ini bukan hanya tentang Novel Baswedan. Ini tentang KPK, dan pemberantasan korupsi di Indonesia." Ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan, protes dan aksi sudah digelar "Kami menunggu realisasi janji pimpinan negeri ini untuk membongkar kasus penyerangan Novel Baswedan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama, selama 700 detik melawan dengan bahasa diam," ajak Yudi.

Selama 700 detik, pegawai dan masyarakat sipil yang hadir mengunci mulutnya, duduk berdampingan di lantai sembari menggenggam light stick sebagai penerang. Suasana hening menyelimuti aksi selama 700 detik. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan, semua diam.

Suasana gelap selama aksi seperti mempertanyakan, mengapa kasus ini masih saja gelap dan belum menemukan titik terang. Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan puisi karya Wiji Thukul yang bertajuk Sajak Suara.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]