Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
7 Tersangka PON Akan Tuntut Ketua DPRD Riau
Thursday 14 Mar 2013 13:59:31

Zulfan Heri saat menjawab pertanyaan para wartawan di gedung KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh tersangka PON Riau usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekesalannya. Saat keluar dari gedung KPK, Kamis (14/3) menyampaikan dengan tegas akan meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD Provinsi Riau, Johan Firdaus.

Zulfan Heri, salah satu tersangka yang mewakili keenam rekannya di gedung KPK mengatakan, dirinya bersama keenam tersangka lainnya mengaku tidak pernah menerima uang terkait pembangunan venue PON Riau 2012 lalu. "Kita tidak pernah menerima uang," kata Zulfan Heri.

Yang kedua, katanya, dirinya dan rekan-rekannya dibentuk oleh Pansus dengan SK Ketua DPR nomor 8 Maret 2012. "Artinya, karena kasus ini bersifat kelembagaan, saya minta pertanggungjawaban ketua DPRD Provinsi Riau namanya Johan Firdaus, kita tuntut itu," tegasnya.

Zulfan tetap mengelak, padahal berkasnya sudag P21. Hal itu diakui sendiri oleh Zulfan Heri. Berkas kasus dugaan korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 6 tahun 2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan Venue PON untuk ke 7 anggota DPRD sudah rampung alias P21. "Sejak tanggal 15 Februari berkas kami sudah P21," terangnya.

Ketujuh tersangka anggota DPRD Riau itu adalah Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Tengku Muazza, Mohammad Roem Zein, dan Ruhman A. Ketujuh tersangka itu dikenai Pasal 12 Huruf a atau b, atau 5 Ayat 2, atau 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]