Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
7 Jenderal Tolak Penggulingan Pemerintahan SBY di Tengah Jalan
Thursday 14 Mar 2013 09:59:34

7 Jenderal saat bertemu Presiden SBY.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh jenderal purnawiran TNI mengaku mendengar adanya gerakan-gerakan yang tidak menginginkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Boediono menyelesaikan masa tugasnya hingga 2014 mendatang, mereka menolak gerakan-gerakan tersebut, karena selain inkonstitusional gerakan itu merugikan rakyat Indonesia.

"Itu adalah pemikiran segilintir manusia yang menurut saya tidak pantas. Kami mendengar itu, kami merespon dengan keras bahwa itu pikiran yang tidak wajar. Tidak ada alasan satu pun yang kuat untuk itu bisa dilaksanakan," kata Jendral (Purn) Luhut Panjaitan seusai bersama 6 (enam) jendral lainnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/3).

Enam jenderal lainnya yang ikut bertemu Presiden SBY adalah Jendral (Purn) Subagyo HS, Jenderal (Purn) Fahrul Rozi, Letjen (Purn) Agus Wijoyo, Letjen (Purn) Johny Josephus, Letjen (Purn) Sumardi, dan Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy.

Menurut Luhut Panjaitan, banyak hal dibicarakan oleh ketujuh jendral bersama Presiden SBY dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 (dua) jam, sejak pukul 16:00 WIB itu. "Kami berdiskusi panjang lebar. Presiden memberikan penjelasan tentang kondisi politik, ekonomi, dan hubungan internasional. Kami juga menyampaikan pandangan-pandangan kami dalam berbagai hal," ujar Luhut Panjaitan.

Terkait dengan gerakan-gerakan yang tidak menginginkan Presiden SBY – Wakil Presiden Boediono menuntaskan masa tugasnya hingga 2014 mendatang, Luhut menilai, itu adalah pemikiran segelintir orang yang harus dilawan, karena selain inkonstitusional pemikiran seperti itu juga irasional.

“Gerakan-gerakan itu justru merugikan rakyat Indonesia, dan akan mengganggu pencapaian kesuksesan yang telah berhasil diraih pemerintahan SBY-Boediono,” tuturnya.

Luhut menegaskan, ketujuh jendral yang bertemu SBY itu melihat banyak sekali kemajuan yang sudah dihasilkan pemerintah di banyak bidang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Harus diakui banyak yang telah dicapai oleh pemerintahan Presiden SBY. Kami punya kepentingan pada 2014 bahwa presiden terpilih harus sebaiknya, yang mampu mengkapitalisasi atau memanfaatkan suksesor presiden SBY ini untuk membuat pertumbuhan ekonomi bisa 8,9, atau 10% dalam lima sampai 10 tahun ke depan," kata Luhut.

Mewakili ketujuh jendral, Luhut menegaskan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono harus berjalan hingga 2014. Karena itu, ia menolak gerakan-gerakan menggulingkan pemerintahan SBY – Boediono di tengah jalan.

SBY Dukung Siapapun

Dalam kesempatan itu, Luhut Panjaitan mengatakan kalau para jenderal yang hadir juga memiliki kepentingan untuk pemilu 2014 mendatang. "Kami punya kepentingan, sebaiknya, Presiden yang terpilih itu yang terbaik," katanya.

Menurut Luhut, dalam pertemuan dengan tujuh jendral itu, Presiden SBY meminta agar mendukung siapapun Presiden yang akan terpilih dalam Pemilu 2014 mendatang. “Presiden sangat meyakini, bahwa siapapun yang terpilih pastilah itu yang terbaik,” ungkap Luhut.(wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]