Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
6 Daerah Komitmen Kelola Teluk Tomini
Monday 11 Nov 2013 04:01:33

Teluk tomini sudah mulai tercemar.(Foto: tribungorontalo.com)
GORONTALO, Berita HUKUM - 6 Daerah di Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengelola potensi sumber daya alam di Teluk Tomini. Komitmen 5 Kabupaten dan 1 Kota tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada acara Workshop Pengelolaan Teluk Tomini Wilayah Pesisir Laut dan Pulau Pulau Kecil di Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menilai, ini sebagai satu langkah yang strategis dalam rangka memaksimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam di salah satu teluk terbesar di dunia dengan luas mencapai 6 Juta Hektar serta bersinggungan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. “Letaknya yang sangat strategis, menjadikannya satu kawasan pendukung pengembangan ekspor, dengan memiliki potensi perikanan tangkap yang relatif besar dan prospektif bagi pengembangan kerjasama reginal dan internasional sehingga dapat menambah devisa dan membuka lapangan pekerjaan. Potensi tersebut akan memicu pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam pesisir dan lauti di kawasan ekosistem ini,” jelasnya.

Idris berharap penandatanganan MoU memberikan dampak pada terjalinnya pengembangan kerjasama dan komunikasi yang harmonis antar pemangku kepentingan di daerah sehingga keterpaduan pengelolaan teluk tomini dapat terwujud secara maksimal. Diakuinya, potensi wilayah pesisir sampai saat ini belum dikelola secara optimal karena pemanfaatan yang dilakukan cenderung eksploitatif dan bersifat sektoral.

"Hal terpenting dari upaya pengelolaan Teluk Tomini, pesisir dan pulau pulau kecil harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan perlu mendapat prioritas utama karena wilayah ini mempunyai banyak kegiatan yang perlu dikelola dan diatur secara baik dan benar oleh tiga provinsi serta bersinggungan di dalamnya terdapat 17 Kabupaten dan Kota,” imbuhnya. Komitmen pengelolaan Teluk Tomini juga sudah dilakukan oleh pemerintah di 3 provinsi. Tanggal 11 April 2012 lalu sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo dalam hal pengelolaan Teluk Tomini, wilayah pesisir laut. (bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]