Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
560 Pengungsi Gunung Rokatenda Dipindahkan
Friday 16 Aug 2013 18:13:23

Gunung Rokatenda saat meletus.(Foto: Ist)
NTT, Berita HUKUM - Selasa (13/8) siang hingga sore sebanyak 560 pengungsi telah dipindahkan dari Aula dan lapangan Kantor Bappeda Kab Sikka, Maumere menempati kamar-kamar yang lebih layak, yaitu di bekas gedung perkantoran Bupati Sikka di Jalan Jend. Ahmad Yani Maumere. Kepindahan mereka ke tempat baru ini diawali doa secara Katolik dipimpin seorang Romo.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Selasa (13/8) di Maumere dalam rapat koordinasi mendapat laporan dari Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar tentang penanganan pasca erupsi Rokatenda, sbb: Jumlah pengungsi akibat erupsi Gunung Rokatenda tanggal 10 Agustus 2013 total 560 orang, terdiri dari Desa Nitung Lea 28 orang, Desa Rokirole 439 orang, Desa Ladolaka 20 orang dan Desa Tuanggeo 73 orang. Semuanya dievakuasi ke Maumere.

Sebelumnya pada erupsi tanggal 1-10-2012, penduduk di Pulau Palue mengungsi ke daratan Pulau Flores di Wilayah Kab Sikka dan Kab Ende, yaitu 375 KK (1.337 orang) di Kab Sikka dan 407 KK (1.417 orang) di kab Ende.

Jumlah penduduk di 4 Desa di Wilayah terdampak 5.299 orang, terdiri: Desa Lidi 1.414 orang, Desa Kesokoja 1.316 orang, Desa Rokirole 1.501 orang dan Desa Nitung Lea 1.068 orang. Berdasarkan klasifikasi pengungsi akibat erupsi Rokatenda 10-10-2013: Desa Nitung Lea (12 laki-laki, 16 perempuan), Desa Rokirole (176 L, 263 P), Desa Ladolaka (8 L, 12 P), Desa Tuanggeo (36 L, 37 P). Sedang Kelompok Rentan: Lansia 65 orang, Bayi 8 orang, Balita 51 orang, Ibu hamil 2 orang, Cacat 2 orang.

Jumlah orang yang masih ada di daerah terdampak di Pulau Palue yang akan dievakuasi: 122 orang di Dusun Nitung dan Dusun Cua, 59 orang di Dusun Awa Male, dan 8 orang di Dusun Koa Desa Rokirole, seperti dikutip dari tnol.co.id

Media center telah didirikan. Telkomsel memberikan bantuan memasang dan mengaktifkan 3 layanan tilpon gratis,yang ditempatkan di Posko TD, pengungsian, dan Media Center yang berfungsi sebagai call center dengan nomor 081238747000.(tno/bhc/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
• Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
• Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
• Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
• Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
• Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]