JAKARTA, Berita HUKUM - Didukung dengan kondisi jalan yang lurus dan rata, lampu jalan yang sangat terang serta cuaca yang cerah, berlokasi dikolong Jembatan Layang Non Tol Jl. P. Antasari yang berada di wilayah Kelurahan Cipete Selatan dan Kelurahan Cipete Utara , menjadi tempat faforit bagi anak-anak muda untuk beradu nyali alias Balapan Liar.
Untuk mencegah terjadinya aksi Trek-trekan yang tidak hanya membahayakan diri yang bersangkutan juga membahayakan orang lain tersebut, pihak Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (21/9) dini hari bersama-sama dengan Aparat dari gabungan dari Polsek melakukan razia terhadap para pelaku Balap Liar baik joki maupun penonton dan penggembira.
Adapun pelanggaran yang dilakukan, disamping mengganggu pengguna jalan yang lain dan mengganggu ketenangan warga masyarakat sekitar, juga karena ; ada yang tidak memakai Helm, ada yang tidak membawa STNK, ada yang tidak memiliki/tidak membawa SIM, ada yang dalam kondisi brondol (peralatannya tidak lengkap), ada yang kelengkapannya tidak standar dan ada juga yang berboncengan bertiga.(dhp/bhc/sya) |