Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Balap Liar
56 Motor Diamankan Dalam Razia Balap Liar
Saturday 21 Sep 2013 15:08:24

Petugas Polres Metro Jaksel lakukan penindakan terhadap para Pembalap liar di Jl. Antasari.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Didukung dengan kondisi jalan yang lurus dan rata, lampu jalan yang sangat terang serta cuaca yang cerah, berlokasi dikolong Jembatan Layang Non Tol Jl. P. Antasari yang berada di wilayah Kelurahan Cipete Selatan dan Kelurahan Cipete Utara , menjadi tempat faforit bagi anak-anak muda untuk beradu nyali alias Balapan Liar.

Untuk mencegah terjadinya aksi Trek-trekan yang tidak hanya membahayakan diri yang bersangkutan juga membahayakan orang lain tersebut, pihak Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (21/9) dini hari bersama-sama dengan Aparat dari gabungan dari Polsek melakukan razia terhadap para pelaku Balap Liar baik joki maupun penonton dan penggembira.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, disamping mengganggu pengguna jalan yang lain dan mengganggu ketenangan warga masyarakat sekitar, juga karena ; ada yang tidak memakai Helm, ada yang tidak membawa STNK, ada yang tidak memiliki/tidak membawa SIM, ada yang dalam kondisi brondol (peralatannya tidak lengkap), ada yang kelengkapannya tidak standar dan ada juga yang berboncengan bertiga.(dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Balap Liar
 
56 Motor Diamankan Dalam Razia Balap Liar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]