Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
511 Jiwa Pengungsi Rokatenda Dievakuasi Keluar Pulau Palue
Monday 12 Aug 2013 15:14:37

Gunung-Rokatenda-Meletus (Foto:ist)
NTT, Berita HUKUM - Penanganan darurat erupsi Gunung Rokatenda di Pulau Palue, Kab. Sikka, Prov NTT masih dilakukan. Sejak meletus pada Sabtu (10/8) hingga hari ini sudah 511 jiwa masyarakat di sekitar G. Rokatenda yang dievakuasi keluar dari Pulau Palue ke Maumere. Sebagian besar pengungsi adalah warga Pulau Palue di Kec Palue, Kab Sikka, khususnya dari kampung Koa, Desa Rokirole dan Nitung di Desa Nitunglea dievakuasi ke Maumere dan ke titik aman di Uwa, Desa Reruwerere di Pulau Palue melalui Pantai Cua di Desa Nitunglea. Evakuasi berlangsung sejak Minggu (11/8) hingga hari ini. Evakuasi menggunakan 6 buah kapal motor yang telah disiapkan Pemda Sikka dan aparat di Palue.

Di Maumere pengungsi ditempatkan untuk sementara di tenda-tenda di lapangan dan aula Kantor Bappeda Sikka. Nantinya pengungsi akan disebar ke beberapa gedung yang lebih memadai. Permakanan bagi pengungsi masih mencukupi hingga 4 hari ke depan.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB pihaknya telah mengirimkan bantuan logistik ke Maumere berupa 20 ribu masker, 500 paket sandang, 500 paket family kit, 500 paket kid ware, dan 1.000 selimut. Kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah tikar, air bersih, air mineral, permakanan, dan masker.

Sesuai dengan otonomi daerah, penanganan bencana juga desentralisasi. Penanggung jawab penanganan bencana adalah Bupati/Walikota dan Gubernur. BNPB memberikan pendampingan dalam teknis, administratif, peralatan, dan pendanaan. Oleh karena itu penanganan pengungsi, relokasi, tata ruang, penyediaan kebutuhan dasar dan sebagainya adalah kewenangan Pemda. Saat ini 15 personil BNPB berada di Maumere dan Palue untuk mendampingi BPBD mendirikan posko, membentuk struktur organisasi tanggap darurat, mendirikan media center, administrasi penggunaan dana siap pakai dll.

Untuk info lanjut: 1) Kepala BPBD Sikka (08124610987), 2) Hans Sekretaris BPBD (081237982155), Eduardus Asisten Sekda (08124610987)

(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]