Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
511 Jiwa Pengungsi Rokatenda Dievakuasi Keluar Pulau Palue
Monday 12 Aug 2013 15:14:37

Gunung-Rokatenda-Meletus (Foto:ist)
NTT, Berita HUKUM - Penanganan darurat erupsi Gunung Rokatenda di Pulau Palue, Kab. Sikka, Prov NTT masih dilakukan. Sejak meletus pada Sabtu (10/8) hingga hari ini sudah 511 jiwa masyarakat di sekitar G. Rokatenda yang dievakuasi keluar dari Pulau Palue ke Maumere. Sebagian besar pengungsi adalah warga Pulau Palue di Kec Palue, Kab Sikka, khususnya dari kampung Koa, Desa Rokirole dan Nitung di Desa Nitunglea dievakuasi ke Maumere dan ke titik aman di Uwa, Desa Reruwerere di Pulau Palue melalui Pantai Cua di Desa Nitunglea. Evakuasi berlangsung sejak Minggu (11/8) hingga hari ini. Evakuasi menggunakan 6 buah kapal motor yang telah disiapkan Pemda Sikka dan aparat di Palue.

Di Maumere pengungsi ditempatkan untuk sementara di tenda-tenda di lapangan dan aula Kantor Bappeda Sikka. Nantinya pengungsi akan disebar ke beberapa gedung yang lebih memadai. Permakanan bagi pengungsi masih mencukupi hingga 4 hari ke depan.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB pihaknya telah mengirimkan bantuan logistik ke Maumere berupa 20 ribu masker, 500 paket sandang, 500 paket family kit, 500 paket kid ware, dan 1.000 selimut. Kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah tikar, air bersih, air mineral, permakanan, dan masker.

Sesuai dengan otonomi daerah, penanganan bencana juga desentralisasi. Penanggung jawab penanganan bencana adalah Bupati/Walikota dan Gubernur. BNPB memberikan pendampingan dalam teknis, administratif, peralatan, dan pendanaan. Oleh karena itu penanganan pengungsi, relokasi, tata ruang, penyediaan kebutuhan dasar dan sebagainya adalah kewenangan Pemda. Saat ini 15 personil BNPB berada di Maumere dan Palue untuk mendampingi BPBD mendirikan posko, membentuk struktur organisasi tanggap darurat, mendirikan media center, administrasi penggunaan dana siap pakai dll.

Untuk info lanjut: 1) Kepala BPBD Sikka (08124610987), 2) Hans Sekretaris BPBD (081237982155), Eduardus Asisten Sekda (08124610987)

(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]